Sejumlah Pedagang di Pasar Sandang Dibubarkan Polisi, Karena Nekat Dagang di Tengah Pandemi Corona
Di tengah pandemi Covid-19 masih ada saja pedagang-pedagang dadakan yang nekat berjualan, Minggu (3/5/2020).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Di tengah pandemi Covid-19 masih ada saja pedagang-pedagang dadakan yang nekat berjualan, Minggu (3/5/2020).
Para pedagang itu merupakan pedagang Pasar Sandang yang rutin menggelar lapak dagangan setiap hari Minggu dan Senin di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Jatibarang.
• Imbas Pandemi Covid-19, Harga Jual Sampah Anjlok, Bank Sampah di Indramayu Berhenti Beroperasi
Mengetahui hal tersebut polisi segera melakukan membubarkan paksa kegiatan Pasar Sandang dan meminta para pedagang mematuhi kebijakan yang sudah dibuat pemerintah.
Kapolsek Jatibarang, Kompol Noneng Sukarna mengatakan, Pembubaran paksa dan penutupan sementara itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
• Ibunda Ilham Husaeni Menangis Saat Ceritakan Sang Anak Hilang Sejak 2 Bulan Lalu, Ungkap Harapan Ini
"Personel gabungan Polres Indramayu, Polsek Jatibarang, serta Koramil Jatibarang pada hari ini pengamanan pembubaran dan penutupan sementara Pasar Sandang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Adapun lokasi pembubaran pedagang itu dilakukan polisi di lapak X terminal dan Lapangan bola, sepanjang Jalan Mayor Dasuki Jatibarang, serta lapak sepanjang Sungai Sindupraja.
Kompol Noneng Sukarna menyampaikan, pembubaran itu dilakukan secara langsung kepada para pedagang agar segera untuk menutup dagangannya dan diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing.
• SOSOK Ilham Husaeni, Mahasiswa Asal Indramayu yang Kuliah di Jerman, Kini Dilaporkan Hilang
Dalam kegiatan tersebut para pedagang juga diberi pengertian terkait protokol kesehatan yang sudah dibuat pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Semoga masyarakat lebih patuh lagi pada imbauan pemerintah,” ujarnya.