Covid 19 di Kuningan
Petugas Covid-19 Kuningan Tambah Jumlah Kantong Mayat dan Peti Mati untuk Korban Pandemi Corona
Agus menambahkan, jumlah kematian hingga akhir pekan dari berbagai di masa pandemi covid 19 ada sebanyak 14 jiwa
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Pemkab Kuningan menambah stok jumlah kantong mayat dan peti mati. Hal itu menyusul kebutuhan penanganan berdasarkan standar protocol covid-19.
”Sekarang kantong mayat ada seratus buah dan sepuluh unit peti mati,” ungkap juru bicara Tim Crisis Centre Gugus Percepatan Penangan Covid 19 Kuningan, Agus Mauludin saat ditemui di ruangan Tim Crisis setempat, kantor Bupati Kuningan, Sabtu (2/05/2020).
Agus mengatakan, sebelumnya kantong mayat dalam melakukan evakuasi korban pandemi covid-19 telah banyak dikeluarkan.
“Kita keluarkan barang itu (kantong mayat dan peti mati, red) terutama untuk korban berbagai kasus pandemi covid 19 ini,” kata Agus.
Kantong mayat dan peti mati, kata Agus, dibutuhkan untuk korban dalam kasus tertentu saat sekarang. “Seperti belum lama ada yang meninggal di rumah sakit atau di fasilitas umum,” ungkapnya.
“Nah tindakan evakuasi korban itu harus protokoler covid-19 lah, sehingga korban pun harus pakai kantong mayat,” ujar Agus.
Padahal untuk status korban siapa yang tahu bahwa dia (korban,red) statusnya negatif atau positif dampak dari paparan covid-19. ”Jadi bagaimana pun kita harus ikuti standar kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19,” ujarnya.
Mengenai kantong mayat dan peti, sambung Agus mengatakan, pihaknya berharap untuk ketersediaan barang itu jumlah tidak berkurang. ”Ya mudah – mudahan tidak ada korban demikianlah,” kata Agus.
• CEMBURU, Wanita Ini Tebas Kepala Anak Tiri, Marah Besar Lihat Suami Terlalu Sayang pada Anak Kandung
• Banjir Sedada Orang Dewasa Terjang Astanaanyar Jelang Sahur, Ratusan Rumah Terendam
• Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Jutaan Data KK Ternyata Ngaco, Bantuan Belum Datang Karena Masalah Data
Agus menambahkan, jumlah kematian hingga akhir pekan dari berbagai di masa pandemi covid 19 ada sebanyak 14 jiwa. ”Iya tadi pak dokter Asep menginformasikan,” ungkapnya.
Mengenai pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar,red) itu merupakan turunan dari istilah lockdown yang terjadi di luar negeri.
“Hingga sebelumnya tanggal 6 Mei 2020. Kami gencar melakukan sosialisasi PSBB terhadap lingkungan masyarakat,” kata Agus.
Sebab tidak sedikit masyarakat kurang paham terhadap PSBB yang merupakan kebijakan pemerintah Jawa Barat. “Sebetulnya Kuningan siap PSBB. Karena ini kebijakan pak Gubernur dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di daerah,” ujar Agus. u
Kemudian mengenai jumlah titik yang ditentukan merupakan hasil analisa dan kajian gugus percepatan penangan covid 19. “Seperti kecamatan Cilimus dan Ciawigebang, kami menerima data terkonfrimasi ada beberapa kasus warga yang terindikasi,” ujarnya.
Dalam PSBB itu tidak serta merta di wajibakan untuk daerah yang di tunjuk sebagai titik pelaksanaan tertentu. “Namun hal ini harus berjalan secara merata di setiap daerah atau pasar tradisional,” katanya.