Covid 19 di Kuningan

Update Kasus Covid-19 di Kuningan Jumat 1 Mei, PDP Terus Bertambah Kini Jadi 99 Orang

untuk total kasus terkonfirmasi ada sebanyak 6 orang dengan kasus sembuh sebanyak 2 orang dan masih dalam pengawasan ada 3 orang

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Update kasus Covid-19 di Kuningan per Jumat 1 Mei 2020 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Total kasus pandemi covid 19 di Kuningan, jumlahnya terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data terhimpun per Jum’at (1/05/2020) menyebutkan untuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sebanyak 99 orang dengan jumlah yang selesai ada 60 orang dan masih dalam pengawasan ada 39 orang.

Kemudian untuk jumlah total rapid positif ada sebanyak 12 orang dengan masih dalam pengawasan ada 9 orang dan sudah ada yang sembuh rapid positif ada sebanyak 2 orang dengan jumlah kematian atau yang meninggal rapid positif ada 1 orang.

“Total kasus PDP tersebut berjenis kelamin laki-laki sebanyak 63 orang dan dari perempuan ada 36 orang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Susi, Jum’at (1/05/2020).

Di samping itu, untuk total kasus terkonfirmasi ada sebanyak 6 orang dengan kasus sembuh sebanyak 2 orang dan masih dalam pengawasan ada 3 orang juga yang meninggal ada 1 orang.”Mereka berjenis kelamin laki-laki ada sebanyak 5 orang dan perempuan ada 1 orang,” ujarnya.

Mengenai total kasus Orang Dalam Pemantauan ada sebanyak 1.444 orang dengan jumlah yang selesai sebanyak 1357 orang dan masih dalam pemantauan ada sebanyak 87 orang. “Mereke berjenis kelami Laki-laki ada 971 orang dan Perempuan sebanyak 473 orang,” ujarnya.

Sementara untuk total Orang Tanpa Gejala  (OTG) kini ada sebanyak 170 orang dengan jumlah yang selesai pengawasan ada 113 orang juga masih dalam pengawasan ada sebanyak 57 orang. 

Terapkan PSBB

Pemerintah Kabupaten Kuningan segera memberlakukan Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB). Hal ini terpaksa di lakukan sebagai upaya maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di daerah.

”Untuk titik PSBB akan diterapkan di 10 kecamatan yang dianggap padat penduduk,” ungkap Bupati Kuningan H Acep Purnama kepada awak media, saat ditemui di Ruang Rapat Linggajati, seusai agenda vicon evaluasi dengan Gubernur Jawa Barat, Rabu (29/04/2020).

Acep menyebutkan, penerapan PSBB untuk kecamatan yang disebutkan, tentu memiliki kriteria tertentu sebagai alasan pemberlakuan PSBB tersebut. “Kriteria daerah atau kecamatan itu yang memiliki pasar tradisional,” ungkap Acep lagi.

“PSBB akan dilaksanakan pada hari Rabu pekan depan,” ujar Acep.

Menurut Acep,  untuk kawasan PSBB pemerintah tentu harus menjamin ketersediaan dan pendistribusian pasokan kebutuhan masyarakat.

”Terutama kepada agen atau grosir dalam mendistriusikan barang seperti biasa harus merata tersebar. Bila perlu dalam pendistribusian itu akan kami kawal. Bisa dari Dishub atau Pol PP bahkan Insya Allah TNI – Polri pun siap,” ungkapnya.

Saat penerapan PSBB, lanjut Acep, pemerintah bersama TNI –Polri tidak capai melakukan pengawasan di enam titik chek point yang berada di wilayah perbatasan. “Sebab daerah tetangga seperti Cirebon dan Majalengka pun akan melakukan PSBB sama di daerahnya,”ungkapnya.

 Ada Wabah Covid-19, Tentara dan Polisi di Majalengka Bagikan Sembako pada Warga Kurang Mampu

 Nih Rincian THR yang Diterima PNS TNI/Polri dari Golongan I hingga Golongan IV Lebaran Tahun Ini

 Bacalah Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Latin dan Arti Doa Kamilin

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved