PSBB Majalengka
PSBB Majalengka Akan Diberlakukan Mulai Rabu Depan, Begini Persiapan Pemkab Majalengka
Pemkab Majalengka siap memberlakukan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pekan depan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka siap memberlakukan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya pekan depan.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan pihaknya berasumsi jika pemberlakukan PSBB dapat mampu menekan angka pasien positif Covid-19.
• Dampak Covid-19 Hari Buruh Diperingati Berbeda, Serikat Pekerja Kritisi Anggaran Pelatihan Online
Serta, memutus mata rantai penularannya, maka Majalengka segera mengkaji strategi pemberlakuannya.
"Ada empat hal yang perlu menjadi perhatian kami sebelum PSBB benar-benar diterapkan," ujar Karna Sobahi, Kamis (30/4/2020).
Karna Sobahi menjelaskan, perlu adanya sosialisasi yang menyeluruh kepada seluruh laporan masyarakat terkait penerapan PSBB tersebut.
Agar, masyarakat tidak salah persepsi dan gejolak ketika telah diterapkan.
• Sering Alami Jari Tangan Kesemutan? Bisa Jadi Anda Kena Diabetes, Waspadai Juga Gejala Lainnya
"Selain itu, daya dukung personel untuk mengawasi PSBB juga cukup penting, agar berjalan efektif sesuai tujuan awal," ucapnya.
Lanjut Karna menyampaikan, ketersediaan logistik juga dinilai penting untuk kebutuhan pokok masyarakat.
Sebab, penerapan PSBB membuat pergerakan masyarakat terbatas khususnya pedagang yang membeli kebutuhan pokoknya keluar daerah.
"Yang terakhir, akan kami pikirkan juga sanksi bagi pelanggar PSBB," jelas dia.
• VIRAL Pasien Positif Corona Adu Mulut dengan Tim Medis, Tolak Diisolasi, Ngaku Sehat Tanpa Gejala
Bupati menambahkan, semua hal itu akan berjalan efektif manakala seluruh pihak memahami dan berperan sesuai tugas serta fungsinya dalam penerapannya nanti.
Dan berharap, penyebaran virus corona ini akan segera berakhir.
"Semoga saja apa yang kita ikhtiarkan bisa berjalan dengan semestinya dan wabah ini segera berakhir," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan tersebut.
Diketahui, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sekaligus Ketua Penanggulangan Covid-19 Jabar, ada 17 daerah baik kota maupun kabupaten di Jabar akan menerapkan sistem PSBB.