Virus Corona di Indramayu

Indramayu Siap Laksanakan PSBB, Kalau Tidak Ada Perubahan, 6 Mei 2020 Bakal Mulai

Keputusan itu diambil pemerintah Kabupaten Indramayu sesuai melakukan video conference (Vicon) dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Rabu (29/4/2

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Humas Prov Jabar/Yogi Prayoga
Petugas memeriksa kendaraan yang keluar dari Tol Jagorawi menuju Kota Bogor pada hari pertama pelaksanaan PSBB, Rabu (15/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu menyatakan siap menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) sebagaimana arahan dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil.

//

Keputusan itu diambil pemerintah Kabupaten Indramayu sesuai melakukan video conference (Vicon) dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Rabu (29/4/2020) kemarin.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, ada sebanyak 17 kota/kabupaten di Jawa Barat yang diajukan untuk penerapan PSBB secara serentak.

"Menurut jadwal yang diberikan Bapak Ridwan Kamil, maka PSBB akan bisa dilakukan mulai 6 Mei 2020 mendatang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (30/4/2020).

Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Indramayu menyatakan diri siap mengikuti seluruh protokol terkait penerapan PSBB sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat.

Mobil Pemudik Licin Bagai Belut, dari Jakarta Lolos Sampai ke Tasikmalaya, Rutenya Pakai Jalan Tikus

Banyak Warga Bandel & Tak Disiplin, Pemkab Kuningan Segera Terapkan PSBB di 10 Kecamatan Rabu Depan

100 Toko Nekat Tetap Buka Selama PSBB Kota Bandung, Satpol PP Langsung Bertindak Tegas: Tutup Toko

Selain itu, dalam penerapan PSBB di Kabupaten Indramayu, pemerintah daerah juga akan mengacu pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.

Oleh karena itu, Deden Bonni Koswara meminta dengan tegas kepada seluruh masyarakat agar bisa melaksanakan semua kebijakan yang sudah dibuat baik oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.

"Hal ini supaya penyebaran Covid-19 ini khususnya di Kabupaten Indramayu bisa terkendali dan hilang dari bumi tercinta kita ini," ujar dia.

Update Kasus

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu mengupdate jumlah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Kamis (30/4/2020).

//

Diketahui jumlah pasien positif virus corona, Pasien Positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Indramayu pada hari ini bertambah.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, data yang tercatat kini pasien yang positif virus corona berdasarkan hasil tes swab tenggorokan mencapai 5 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved