Virus Corona Majalengka

Hindari Tumpang Tindih Penerima Bansos Corona, Pemkab Majalengka Validasi Data Penerima Bansos

Hal itu guna mencegah tumpang tindih di kalangan masyarakat agar tidak menerima bantuan secara ganda.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Bupati Majalengka, Karna Sobahi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemkab Majalengka kembali memvalidasi data penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang terdampak virus corona.

Hal itu guna mencegah tumpang tindih bantuan ganda di kalangan masyarakat penerima. 

Sehingga, terjadi pemerataan dalam penyaluran subsidi tersebut.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi menuturkan, saat ini pihaknya tengah mendata kembali data orang miskin dan miskin baru yang terkena dampak Covid-19.

"Warga tidak mampu dan warga miskin baru akan mendapatkan kucuran dana yang telah disiapkan baik bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Majalengka, Dana Desa, Baznas Majalengka maupun dana CSR perusahaan serta orang dermawan," ujar Karna, Senin (27/4/2020).

Pihaknya, lanjut Bupati, berharap segenap elemen masyarakat diminta membantu mengawasi pendataan warga terdampak.

Agar, tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan.

BREAKING NEWS Polisi Amankan Ratusan Mortir di Area Pertambangan Semen di Palimanan Barat Cirebon

Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Menhub Budi Karya Sumadi Ikuti Rapat Kabinet

"Jangan sampai ada warga Majalengka yang double menerima bantuan, itu namanya tidak adil. Apalagi orang kaya ini jelas tidak memenuhui rasa keadilan. Dan itu tidak berpedoman kepada kriteria yang telah dintentukan," ucapnya.

Dia juga meminta, semua komponen masyarakat agar memperketat ruang gerak kehidupan untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.

"Masyarakat harus benar-benar sadar bahwa virus corona itu sangat berbahaya, lihat pola penularan yang begitu baik melalui orang atau suatu benda," jelas dia.

Bahkan, Bupati menambahkan, saat ini dibelahan dunia sudah ribuan orang terkena virus, ratusan orang dirawat dan meninggal dunia.

Maka dari itu, pemerintah sedang, sudah dan terus meyakinkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan.

Oknum Guru Honorer MTs di Cianjur Cabuli hingga Sodomi Muridnya Sendiri hingga Puluhan Kali

Apakah Masturbasi dapat Batalkan Puasa? Berikut 9 Hal yang dapat Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

"Sekali diam di rumah, jaga jarak, tidak melakukan aktivitas berkerumun, rajin cuci tangan, pakai masker. Jika semua itu dijalankan insya allah virus ini bisa diminimalisir penyebarannya," kata Bupati.

Termasuk kegiatan ibadah, Karna juga menegaskan bukan melarang ibadah seperti salat berjamaah, salat Jum'at, salat tarawih dan salat Idulfitri.

Melainkan, pada masa pandemi saat ini bisa dilakukan secara munfarid (sendiri di rumah) atau dibatasi dengan mempedomani protokol Covid 19 dalam ibadah.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved