Ramadhan 2020

Apakah Masturbasi dapat Batalkan Puasa? Berikut 9 Hal yang dapat Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

Selain itu, ternyata ada lagi hal-hal yang dapat membatalkan puasa yang mungkin belum kita ketahui.

Editor: Mumu Mujahidin
ISTIMEWA
Ilustrasi puasa. 

TRIBUNCIREBON.COM -  Saat ini seluruh umat muslim di seluruh dunia tengah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Lalu apa saja yang dapat membatalkan ibadah puasa?

Simak hal-hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum yang disengaja.

Selain itu, ternyata ada lagi hal-hal yang dapat membatalkan puasa yang mungkin belum kita ketahui.

Seperti yang kita ketahui, umat Islam yang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan, harus menahan diri dari makan dan minum, dari fajar hingga Magrib.

Dikutip Tribunnews.com dari laman zakat.or.id, ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa kita.

Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya:

1. Keluar Mani dengan Sengaja

Keluar mani karena di sengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Contohnya yaitu onani (masturbasi) atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.

Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi, bukanlah hal yang membatalkan puasa.

2. Muntah dengan Sengaja

Orang yang dengan sengaja muntah saat puasa, maka puasanya akan batal.

Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Ilustrasi Muntah
Ilustrasi Muntah (Freepik)
Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved