PSBB Bandung Raya

Evaluasi PSBB Bandung Raya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Kantor-kantor Yang Masih Buka Dirazia

kita akan terus memberlakukan ini, kita terus sosialisasikan agar memutus penularan Covid-19,

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik
Sejumlah petugas Dishub Kota Cimahi dan Polres Cimahi berjaga di pos bersama check point di Jl Amir Mahmud tepatnya di simpang Jl Kebon Kopi, Kota Cimahi saat penerapan PSBB Parsial hari pertama di Cimahi, Rabu (22/4/2020). -- 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PSBB sejak diberlakukan 22 April masih banyak pelanggaran. Sehingga PSBB Bandung Raya bakal diperketat agar memperoleh hasil maksimal.

Hasil catatan Tim Satgas PSBB di jalan raya, sebanyak 2.123 orang tidak menggunakan masker, 11.803 orang tidak menggunakan sarung tangan, 3.373 melebihi kapasitas, ada 1.255 pengendara roda dua yang berboncengan.

Selain itu, ada pula 2.524 pembubaran massa dan 14.058 peringatan lisan kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

Di samping itu, masih ada 72.486 kendaraan yang melintasi Kota Bandung, baik yang menuju Kota Bandung dari luar kota maupun yang menuju kota kabupaten di Bandung Raya melewati Kota Bandung. 17.590 kendaraan di antaranya adalah sepeda motor.

"PSBB di Kota Bandung memang baru dimulai dan masih banyak masyarakat yang belum paham. Tapi kita akan terus memberlakukan ini, kita terus sosialisasikan agar memutus penularan Covid-19," ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat telekonferensi evaluasi pelaksanaan PSBB Bandung Raya dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Sabtu (25/4/2020).

Oded menilai, partisipasi warga juga cukup tinggi. Berdasarkan laporan yang diterimanya, masyarakat melalui RW telah berinisiatif pula menutup jalan-jalan akses terutama di gang-gang permukiman.

"Di gerbang gang, mereka sudah siap dengan pengawasan, ada yang menyediakan sabun cuci tangan, memeriksa suhu tubuh, dan lain-lain. Alhamdulillah semua berperan," katanya.

Pelanggan 900 VA nonsubsidi & 1.300 VA Terpilih Akan Dapat Diskon dari PLN & YCAB, Begini Alurnya

PLN dan YCAB Beri Diskon Listrik Rp 100 Ribu untuk Pelanggan 900 & 1300 VA Terpilih, Ini Faktanya

Ngaku Didatangi Hantu, Pemudik yang Dikarantina di Rumah Angker Ini Dua Hari Menangis Sesenggukan

Rapat dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Bandung juga membahas proses distribusi Jaring Pengamanan Sosial (JPS) di Kota Bandung.

Sebagaimana diketahui, Kota Bandung sedang berproses mendistribusikan bantuan untuk warga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui PT. Pos Indonesia.

"Kami sudah sampaikan bantuan kepada masyarakat, yang DTKS sudah 63 ribuan. Kami kerjakan bersama dengan PT Pos, kami bagikan dalam bentuk uang," tutur Oded.

Oded menambahkan, bantuan lainnya masih dalam proses. Pembaruan data untuk bantuan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) juga tengah dikoordinasikan dengan tim dan Pemprov Jabar.

"Non DTKS masih koordinasi dengan provinsi, sedang didata sekarang mana yang untuk dibagi oleh provinsi mana yang buat kota. Sekarang sedang berproses," imbuh Oded.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat berpesan kepada Oded agar terus memperketat pengawasan pergerakan manusia di Kota Bandung. Pasalnya, ibu kota Jawa Barat ini tergolong memiliki mobilitas yang tinggi.

"Kota Bandung ini persis seperti Jakarta. Pusat kerja, pusat magnet dari pergerakan. Jadi salah satu penyebab masih banyaknya pergerakan motor mobil itu karena masih bukanya kantor-kantor dan tempat bekerja di Kota Bandung," ujar Ridwan Kamil

Menurutnya, selama tempat-tempat bekerja itu masih beroperasi, maka aktivitas warga terutama di jalan raya juga tidak akan berhenti. Ia pun meminta agar pengawasan aktivitas warga yang tidak semestinya juga ditingkatkan, disertai dengan penegakan aturan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved