PSBB Parsial di Kota Cimahi
VIDEO - Ada 15 Check Point di Cimahi Saat PSBB, Berikut Lokasinya, Pelanggar Aturan Kena Sanksi
Setelah petugas pergi, kerumunan warga kembali terjadi. Hal tersebut dikatakannya pentingnya ada sanksi yang diterapkan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNCIREBON.COM, CIMAHI - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Kota Cimahi secara parsial pada Rabu (22/4/2020).
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna saat diwawancarai oleh Tribun Jabar di rumah dinasnya pada Sabtu (18/4/2010) mengatakan bahwa ada 15 lokasi "check point" yang akan didirikan di Kota Cimahi.
"Nanti akan ada dibangun 15 pos tempat "check point" khususnya didirikan di perbatasan Kota Cimahi dengan Kota dan Kabupaten tetangga seperti, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung," kata Ajay M Priatna kepada Tribun Jabar di kediamannya, Sabtu (18/4/2020).
Pada pos tersebut yang dinamakan pos bersama, akan dijaga oleh personel gabungan dari TNI, Polres, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.
Terkait dengan sanksi yang diberlakukan saat PSBB, Ajay mengatakan bahwa pihaknya sudah membahas hal tersebut dengan Kapolres Cimahi dan Kejaksaan.
"Harus ada sanksi, secara pribadi saya khawatir jika tidak diberlakukan sanksi bagi pelanggar. Harus ada sanksi agar pelanggar bisa menuruti," katanya.
• Kucing Aa Gym Mendadak Viral, Gara-gara Muncul Saat Bincang Santai dengan Kang Emil & Atalia
• Anies Baswedan Prediksi Jumlah Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Bisa Tembus Hingga 8.000 Orang
• TNI Tembak Mati Komandan KKB Papua Tandi Kogoya, Pria Meresahkan itu Baru Bebas dari Tahanan
Secara tegas, Ajay mengatakan bahwa penarapan PSBB merupakan kepentingan bersama, bukan hanya kepentinga pemerintah.
Ajay mencontohkan, saat membubarkan kerumunan, maka orang-orang yang berkerumun tersebut membubarkan diri, namun itu untuk sementara.
Setelah petugas pergi, kerumunan warga kembali terjadi. Hal tersebut dikatakannya pentingnya ada sanksi yang diterapkan.
Mengenai kedisiplinan warga Cimahi, Ajay mengaku bahwa belum sepenuhnya masyarakat disiplin. Bisa dilihat dari pertambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif di Cimahi.
"Dalam satu setengah bulan, dari awal 2 positif, jadi 4, 20, dan saat ini 30 orang, artinya masih belum disiplin. Meskipun kebanyakan virus itu impor, seperti terkontaminasi dari klaster Lembang dan Bogor," katanya.
Ajay mengimbaun, melalui penerapan PSBB di Kota Cimahi, maka diharapkan masyarakat punya semangat yang sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Cimahi dan Indonesia.
Berikut ini 15 lokasi check point di Kota Cimahi:
a). Cek Point/Protokol
1). Jl. Amir Mahmud
2). Jl. Kolmas
3). Jl. Sangkuriang
4). Jl. Pasir Kaliki
5). Jl. Cibeureum
6). Jl. Gandawijaya
7). Jl. Nanjung
8). Jl. Maharmartanegara
9). Jl. Kerkof
10). Jl. Sariwangi/Cihanjuang
11). Jl. Citeureup
12). Jl. Baros
13). Jl. Cijerah/Melong