Minggu, 12 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Virus Corona Majalengka

Kadisnaker KUKM Sebut Ada 5 Perusahaan di Majalengka yang Sangat Berimbas Adanya Covid-19

Kurangnya bahan baku dan hasil produksi yang tertolak pembeli menjadi persoalan tersendiri bagi kelima perusahaan tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Eki Yulianto/ Tribuncirebon.com
Suasana kerja di pabrik PT BBS Sumberjaya Majalengka 

Laporan Wartawan Trobuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) KUKM Majalengka, Sadili menyebut ada 5 perusahaan di Kabupaten Majalengka yang sangat berimbas adanya Covid-19.

Kurangnya bahan baku dan hasil produksi yang tertolak pembeli menjadi persoalan tersendiri bagi kelima perusahaan tersebut.

"Akibat Covid-19, setidaknya ada perusahaan yang tidak bisa berproduksi karena kekurangan bahan baku dan hasil produksi tertolak pembeli seperti yang menimpa lima perusahaan di Majalengka," ujar Sadili, Selasa (14/4/2020).

Imbas Pandemi Covid-19, 4500 Buruh di Majalengka Terancam Kena PHK

Simak Cara Mengecek Lolos atau Tidaknya Kartu Prakerja Anda, Cek Ada Notifikasi Ini atau Tidak

Namun, berimbasnya permasalahan tersebut tidak membuat perusahaan tidak memberi upah kepada karyawannya.

Justru, Sadili memastikan, perusahaan tersebut telah sepakat mengeluarkan kompensasi upah kepada karyawan yang terkena imbasnya.

"Kami memastikan perusahaan tersebut bersepakat mengeluarkan kompensasi upah kepada karyawan," ucapnya.

Sadili juga menyampaikan, ada juga perusahaan yang sampai saat ini masih memproduksi serta pasarnya lancar.

Dan, memilih berinvestasu untuk perlindungan tenaga kerja.

Mumpung #DiRumahAja Yuk Cobain Resep Mi Instan Kuah Susu yang Pernah Ngehits Ini Bareng Keluarga

Inilah 5 Manfaat Teh Hijau Bagi Kesehatan, Menurunkan Berat Badan hingga Cegah Penyakit Jantung

"Meski bisa berproduksi, ada juga perusahaan yang khawatir penyebaran Covid-19 sehingga terpaksa meliburkan sementara karyawannya dengan kesepakatan kompensasi," kata Sadili.

"Kami juga menerima laporan ada yang terpaksa melakukan PHK karyawannya, tapi itupun baru dari satu perusahaan yang terpaksa memberhentikan 10 karyawannya,” jelas dia.

Meski demikian, dirinya meminta kepada perusahaan yang tetap beroperasi, agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Seperti, physical distancing, menyediakan sabun dan tempat cuci tangan.

 

"Lalu, menyediakan hand sanitizer, membekali karyawan dengan masker, serta mengontrol suhu tubuh karyawan setiap hari," tuturnya.

4.500 Buruh Terancam

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved