Virus Corona Majalengka
Di Tengah Pandemi Corona Pabrik BBS Sumberjaya Majalengka Masih Beroperasi, Ini Alasannya
HRD PT BBS Sumberjaya Majalengka, Rusnadi mengatakan pihaknya terus beroperasi seperti biasa dan memproduksi di tengah Pandemi Covid-1
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Di tengah Pandemi Covid-19, pabrik PT Bintang Baru Sukses (BBS) yang berada di Desa Loji Kobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka tetap beroperasi.
HRD PT BBS Sumberjaya Majalengka, Rusnadi mengatakan pihaknya terus beroperasi seperti biasa dan memproduksi di tengah Pandemi Covid-19.
Pihaknya beranggapan menghidupi ribuan karyawan lebih penting daripada meliburkan yang konsekuensinya tanpa penghasilan.
"Kita ini ada 2000 karyawan. Kita ini ingin menghidupi karyawan yang masih banyak, kemudian imbas dari Corona itu cukup signifikan di perekonomian jadi kita ingin membantu masyarakat kami, masyarakat sekitar pabrik untuk tempat bisa mencari nafkah di sini," ujar Rusnadi saat ditemui di pabrik, Selasa (14/4/2020).
Dirinya menjelaskan, meski tetap beroperasi, pihaknya memastikan prosedur protokol kesehatan terkait Covid-19 tetap dijalani.
Pihaknya pun mendukung pemerintah terkait penanganan Covid-19 salah satunya dengan menerapkan physical distancing.
"Kami tetap mengikuti catatan prosedur protokol pemerintah tentang penanganan Covid-19 ini, sehingga harus tetap dijalani. Dan kami tetap fokus dalam penanggulangan pencegahan virus Corona," ucapnya.
• Ini Daftar 38 Pelatihan dan Biayanya di prakerja.kemnaker.go.id, Bagi Para Pemilik Kartu Prakerja
• Inilah 5 Manfaat Teh Hijau Bagi Kesehatan, Menurunkan Berat Badan hingga Cegah Penyakit Jantung
HRD menambahkan, pihaknya pun sampai saat ini belum menerapkan kebijakan untuk mengurangi karyawan.
Bahkan, pihaknya terus membuka lowongan pekerjaan untuk diposisikan sebagai tenaga operator menjahit.
"Saat ini tidak ada pengurangan karyawan, bahkan kami masih ada rekrutmen yaitu tenaga kerja operator skil menjahit," kata HRD.
Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan KUKM Majalengka, Sadili mengapresiasi perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawannya demi terus memiliki penghasilan.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan, yang di dalamnya mengatur perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha.
• Bripka Jerry Kaget di Video Call Kapolri Idham Azis, Karena Memakamkan Jenazah Pasien Positif Corona
• Dinyatakan Sembuh, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Pulang Rumah Dinasnya di Karawang
Namun, ia berpesan untuk perusahaan yang masih mempekerjakan seluruh karyawannya agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Harapan kami, para buruh tetap memperoleh penghasilan dengan tetap bekerja dan membantu perusahaan tetap beroperasi sehingga saling menguntungkan," jelas Sadili.
