Inilah Bantuan yang Bakal Diterima Warga Selama PSBB Bodebek, Simak Juga Kriteria Calon Penerimanya
Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di lima wilayah di Jawa Barat mulai berlaku mulai Rabu (15/4/2020) dini hari.
TRIBUNIREBON.COM- Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di lima wilayah di Jawa Barat mulai berlaku mulai Rabu (15/4/2020) dini hari.
Adapun lima wilayah yang dimaksud antara lain Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.
Dalam pelaksanannya, akan dibatasi sejumlah kegiatan seperti perkantoran dan komersial.
Selain itu kegiatan kebudayaan dan keagamaan juga akan turut dibatasi.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan masyarakat terdampak Covid-19 di Bodebek ini dibagi menjadi dua.
"Golongan pertama adalah golongan yang terdata oleh pemerintah (DTKS), yang DTKS ini mayoritas akan dibantu oleh APBN melaui kementrian kementriannya,
kemudian ada kelompok dua non DTKS yaitu mereka yang rawan miskin baru yang sebelumnya tidak masuk daftar bantuan," ujar Ridwan Kamil, Jumat (12/4/2020).
• 832 Orang di Jabar Terindikasi Positif Covid-19 Berdasarkan Hasil Rapid Test
Dalam kelompok non DTKS, lanjut Ridwan Kamil, terbagi menjadi dua yakni, warga berKTP 5 wilayah PSBB dan perantauan.
"Jadi kepada perantuan di wilayah lima ini jangan khawatir Anda akan tetap dibantu oleh Pempov Jabar dan Pemerintah lima wilyahan ini,
Anda (perantuan) akan dipersamakan haknya selama Anda berhak dan butuh bantuan, kami akan bantu,
jadi hari ini RT RW sedang lakukan pendataan," kata Ridwan Kamil.

Lebih lanjut Ridwan Kamil mengatakan bahwa bantuan untuk masyarakat Bodebek ini bersumber dari tujuh pintu.
• Ucapannya Soal Pandemi Terbukti, Bill Gates Kembali Ramalkan Soal Wabah Terjadi Tiap Beberapa Tahun
"Pertama mereka akan dibantu PKH, ini yang sudah rutin, kedua mereka yang akan dibantu kartu sembako atau pangan non tunai, ini sudah rutin,
ketiga mereka akan dibantu kartu prakerja, untuk pengangguran dan yang kena PHK,
keempat mereka akan dibantu oleh presiden lewat bansos Rp 600 ribu kali tiga bulan,
kelima kalau di kabupaten mereka akan dibantu pertama kali oleh dana desa,
keenam baru dana sosial dari provinsi yang Rp 500 ribu kali empat bulan itu sudah siap,
dan yang ketujuh kalau masih kurang akan diberikan oleh dana sosial dari kota kabupaten di lima wilayah," papar Ridwan Kamil.
• Ucapannya Soal Pandemi Terbukti, Bill Gates Kembali Ramalkan Soal Wabah Terjadi Tiap Beberapa Tahun
Ridwan Kamil lantas mengimbau kepada para RT dan RW untuk segera melakkan kajian ulang dan survei.
"jangan sampai ada perantau dengan alasan tidak berKTP di sana tidak dihitung sebagai yang dibantu," ucapnya.
Dikatakannya bahwa selama perantau tersebut membutuhkan bantuan maka pihaknya akan berikan bantuan.
"Perlu kita bantu, tidak boleh ada orang warga Indonesia yang kelaparan di tanah Jawa Barat siapaun itu Insy Allah kami bantu," jelas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menambahkan bahwa waktu pemberian bantuan bervariasi.
"Bantuan dari provinsi Insya Allah di hari Rabu, Kamis pada saat diberlakukan PSBB, bantuan sembako logistik dan tunai sudah bisa dikirimkan di daerah Bodebek, menyusul seminggu kemudian menurut laporan bantuan dari pemerintah pusat itu juga akan didistribuksian," kata Ridwan Kamil.
Di sisi lain pihaknya juga akan menyiapkan program gerakan nasi bungkus atau Gasibu.
• Kepergok Asyik Berduaan di Kamar Kos Saat Pandemi, Mahasiswa asal Padang Ini Dipukuli Warga
"Jika bantuan sosial yang jumlahnya tujuh masih ada yang terlewat, ada orang lapar di jalan minimal perutnya tidak kosong, akan ada dapur ummum di kelurahan-kelurahan di lima wilayah, yang akan membagikan nasi bungkus kepada yang kelaparan," terang Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun mempersilakan kepada warga atau pihak lain yang ingin turut memberikan bantuan kepada yang terdampak Covid-19.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 7 Bantuan yang Bakal Diterima Warga Selama PSBB Bodebek, Lengkap dengan Gerakan Nasi Bungkus