Wabah Corona di Indramayu

PDP Covid-19 yang Meninggal di Indramayu Bertambah Lagi, Kini Sudah Ada 10 Orang

sebanyak 8 orang PDP bahkan sudah dinyatakan negatif virus corona berdasarkan hasil tes swab tenggorokan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Petugas saat menjaga ruang isolasi di RS Mitra Plumbon Indramayu, Rabu (25/3/2020). 

Dalam hal ini, jika pada orang yang masuk dalam kategoti ODP ditemukan adanya gejala yang terindikasi dugaan virus corona akan langsung di bawa ke RSUD Indramayu.

Sebagaimana diketahui RSUD Indramayu ditunjuk menjadi salah satu rumah sakit rujukan penanganan virus corona di Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga sudah membentuk Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Indramayu dibawah kendali Indramayu Command Center (ICC) di Pendopo Indramayu.

Masyarakat bisa menghubungi hotline 08111333314untuk pengaduan dugaan Covid-19.

Siapkan PSBB

Pemkab Indramayu akan segera melakukan langkah strategis setelah terkonfirmasi ada seorang warga yang positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, langkah strategis itu akan memuat kebijakan yang bakal berlakukan pemerintah daerah agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.

 Inlah Delapan Perjalanan Kereta Api Rute Cirebon - Jakarta yang Masih Beroperasi Selama Masa PSBB

"Rencananya kami mau rapat lagi hari Senin, kami juga mendapat edaran dari Kemendagri terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (10/4/2020).

Adapun sekarang ini, Pemkab Indramayu masih memetakan evaluasi dari setiap kecamatan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Para camat diminta untuk mengevaluasi perkembangan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

 15 Tenaga Medis di RSUD Indramayu Terpaksa Diisolasi Setelah Tangani Pasien Positif Covid-19

 Ayo Sisihkan Sebagian Rezekimu, Sedekah di Hari Jumat Banyak Keutamaannya Lho

Evaluasi tersebut disebutkan Deden Bonni Koswara akan menjadi bahan rapat guna menentukan langkah Pemkab Indramayu selanjutnya dalam memerangi Covid-19.

Ia juga tidak menampik jika bentuk kebijakan yang akan dibuat itu bakal mengikuti daerah-daerah lain yang lebih dahulu terkonfirmasi Covid-19 dengan melakukan pembatasan-pembatasan.

 Waspada, Kebiasaan Buruk yang Sering Dilakukan Ini Ternyata Bisa Memicu Penyakit Meningitis

"Nanti kita evaluasi apakah kita perlu PSBB atau tidak, atau kita hanya pembatasannya saja yang kita diperketat, seperti kalau kemarin masjid dan mushola masih boleh berjamaah nanti tidak boleh atau bagaimana," ujar dia.

"Nanti kita akan bahas dirapat evaluasi hari Senin," lanjut Deden Bonni Koswara.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved