Wabah Corona di Indramayu
PDP Covid-19 yang Meninggal di Indramayu Bertambah Lagi, Kini Sudah Ada 10 Orang
sebanyak 8 orang PDP bahkan sudah dinyatakan negatif virus corona berdasarkan hasil tes swab tenggorokan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Indramayu yang meninggal dunia kembali bertambah, Jumat (10/4/2020).
Hal tersebut terlihat dalam bagan update data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu per tanggal 10 April 2020 yang diterima Tribuncirebon.com.
Dalam bagan itu tercatat ada sebanyak 10 PDP yang meninggal dunia.
Padahal jumlah PDP yang meninggal pada hari kemarin atau Kamis (9/4/2020) masih berjumlah 8 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, pada hari ini jumlah PDP dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Indramayu juga bertambah.
"Data yang tercatat kini orang yang masuk kategori PDP mencapai 34 orang," ujar dia.
Dari sebanyak 34 PDP tersebut, sebanyak 10 orang meninggal dunia, dan sebanyak 8 orang sudah selesai masa pengawasan.
• Download Lagu MP3 Glenn Fredly - Akhir Cerita Cinta, Lengkap Dengan Lirik & Music Video
Sisanya sebanyak 16 orang PDP masih dalam tahap pengawasan.
Mereka dirawat intensif di ruang isolasi di RSUD Indramayu.
Selain itu, Deden Bonni Koswara menyampaikan, sebanyak 8 orang PDP bahkan sudah dinyatakan negatif virus corona berdasarkan hasil tes swab tenggorokan.
Sedangkan untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu tercatat ada sebanyak 1 orang dan masih dalam pengawasan tim medis.
Sedangkan, kategori ODP di Kabupaten Indramayu pada hari ini tercatat jumlahnya mencapai 419 orang.
Dengan rincian, 78 orang sudah selesai menjalani masa pemantauan dan sebanyak 341 orang lagi masih dalam tahap pemantauan.
Mereka dipantau secara rutin di kediamannya masing-masing oleh tim petugas khusus.
Dalam hal ini, jika pada orang yang masuk dalam kategoti ODP ditemukan adanya gejala yang terindikasi dugaan virus corona akan langsung di bawa ke RSUD Indramayu.
Sebagaimana diketahui RSUD Indramayu ditunjuk menjadi salah satu rumah sakit rujukan penanganan virus corona di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Indramayu juga sudah membentuk Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Indramayu dibawah kendali Indramayu Command Center (ICC) di Pendopo Indramayu.
Masyarakat bisa menghubungi hotline 08111333314untuk pengaduan dugaan Covid-19.
Siapkan PSBB
Pemkab Indramayu akan segera melakukan langkah strategis setelah terkonfirmasi ada seorang warga yang positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, langkah strategis itu akan memuat kebijakan yang bakal berlakukan pemerintah daerah agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
• Inlah Delapan Perjalanan Kereta Api Rute Cirebon - Jakarta yang Masih Beroperasi Selama Masa PSBB
"Rencananya kami mau rapat lagi hari Senin, kami juga mendapat edaran dari Kemendagri terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (10/4/2020).
Adapun sekarang ini, Pemkab Indramayu masih memetakan evaluasi dari setiap kecamatan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Para camat diminta untuk mengevaluasi perkembangan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
• 15 Tenaga Medis di RSUD Indramayu Terpaksa Diisolasi Setelah Tangani Pasien Positif Covid-19
• Ayo Sisihkan Sebagian Rezekimu, Sedekah di Hari Jumat Banyak Keutamaannya Lho
Evaluasi tersebut disebutkan Deden Bonni Koswara akan menjadi bahan rapat guna menentukan langkah Pemkab Indramayu selanjutnya dalam memerangi Covid-19.
Ia juga tidak menampik jika bentuk kebijakan yang akan dibuat itu bakal mengikuti daerah-daerah lain yang lebih dahulu terkonfirmasi Covid-19 dengan melakukan pembatasan-pembatasan.
• Waspada, Kebiasaan Buruk yang Sering Dilakukan Ini Ternyata Bisa Memicu Penyakit Meningitis
"Nanti kita evaluasi apakah kita perlu PSBB atau tidak, atau kita hanya pembatasannya saja yang kita diperketat, seperti kalau kemarin masjid dan mushola masih boleh berjamaah nanti tidak boleh atau bagaimana," ujar dia.
"Nanti kita akan bahas dirapat evaluasi hari Senin," lanjut Deden Bonni Koswara.