Pembatasan Sosial Berskala Besar
Lima Daerah di Jabar Ajukan PSBB Hari Ini, Cek Wilayah Mana Saja dan Gimana Mekanismenya
Kang Emil menyatakan, pengajuan status PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Lima daerah di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor, mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
Kesepakatan itu tercetus saat Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi dengan lima kepala daerah tersebut melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4) malam.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan bahwa wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) harus menjadi satu klaster Covid-19 bersama DKI Jakarta yang merupakan merupakan episentrum penyeberan Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab Covid-19 di Indonesia.
"Karena itu saat rapat terbatas dengan Wakil Presiden RI, disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," kata Kang Emil di Gedung Pakuan, Rabu (8/4).
Pemerintah pusat, kata Emil, sudah menyetujui pengajuan PSBB DKI Jakarta. Sedangkan, wilayah Bodebek akan mengajukan status PSBB, Rabu (8/4).
Kang Emil menyatakan, pengajuan status PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
• Malam Ini Nisfu Syaban, Ini Daftar Amalan yang Bisa Dipanjatkan: Perbanyak Bacaan Doa & Istighfar
• Foto Bugil Mamah Muda Ini Akan Disebar oleh Oknum Polisi Gadungan, Kalau Tak Beri Uang Rp 80 Juta
"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucapnya.
"PSBB seperti lockdown, tapi banyak pengecualian misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi," tuturnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jabar akan mengintensifkan rapid diagnostic test atau RDT untuk mengetahui peta persebaran COVID-19.
Dinas Kesehatan Jabar sendiri telah mengirimkan 63 ribu alat Rapid Diagnostic Test (RDT) ke pemda 27 kabupaten kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan.
"Kota Depok di tahap satu ini harus bisa mengetes 10.200 warga, Kabupaten Bogor 7.980, Kota Bekasi sekitar 7.200 dan Kota Bogor 4.400," kata Kang Emil.
• Sebanyak 73 Jamaah Tablig Dinyatakan Positif Corona, Saat Ini Sedang Diisolasi di RS Wisma Atlet
• Anda Ambeien? Berikut Cara Mengobati Ambeien atau Wasir, Lakukan 8 Hal Mudah Ini di Rumah
Adapun untuk mengetahui peta persebaran Covid-19 secara optimal, Jabar merujuk pola yang dilakukan oleh Korea Selatan, yaitu mengetes 0,6 persen dari jumlah penduduknya.
"Jika kita punya alat rapid test hingga 300 ribu itu bisa dikali tiga, jadi mari kita bersemangat untuk melakukan pengetesan karena semakin banyak dites kita makin tahu peta dan pola baru persebaran," ucap Kang Emil. (Sam)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4) malam. (Humas Jabar)