Foto Toples Mamah Muda Ini Akan Disebar oleh Polisi Gadungan, Kalau Tak Beri Uang Rp 80 Juta

Modus yang dipakai tersangka adalah mengancam akan mengirimkan foto bugil korban ke orang lain.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ilustrasi video dewasa 

TRIBUNCIREBON.COM - Mamah muda menjadi korban pemerasan oknum polisi gadungan di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Tak hanya satu orang, tersangka pemerasan mamah muda di Solok Selatan, Sumatera Barat, M (32) ternyata melakukan aksi yang sama terhadap salah satu perempuan di Palembang, Sumatera Selatan.

Tak sedikit, wanita yang jadi korban di Palembang kerugiannya mencapai Rp 80 juta.

"Betul tersangka juga punya kasus yang sama dengan korbannya warga Palembang dengan kerugian Rp 80 juta," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Iptu M Arvi menyebutkan modus yang dilakukan tersangka hampir sama yaitu memeras dengan ancaman menyebar foto tanpa baju korbannya.

Ia juga mengatakan tersangka sebenarnya merupakan residivis kasus penggelapan.

"Dia mengaku sebagai anggota polisi kepada korbannya dengan pangkat brigadir," jelas Iptu M Arvi.

Sebelumnya diberitakan, seorang mamah muda, RR (29) warga asal Solok Selatan, Sumatera Barat diperas pacarnya sendiri M (32) warga asal Pesisir Selatan sebesar Rp 42 juta.

Modus yang dipakai tersangka adalah mengancam akan mengirimkan foto tanpa baju korban ke orang lain.

RR yang tak berdaya akhirnya mau saja menuruti keinginan M yang meminta uang hingga total Rp 42 juta.

"Betul, pelaku sudah kita amankan pada 30 Maret 2020 lalu dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi yang dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Sebanyak 73 Jamaah Tablig Dinyatakan Positif Corona, Saat Ini Sedang Diisolasi di RS Wisma Atlet

Jadwal Acara TV Hari Ini, Saksikan Keseruan Bedah Rumah Baru di GTV & Sinetron Heart Series di SCTV

Kenal di Medsos

Tersangka kenal korban RR (29) dari media sosial pada September 2020.

Saat itu tersangka mengaku sebagai seorang polisi berpangkat brigadir.

Sementara korban memiliki pekerjaan sebagai pedagang belanja online.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved