Breaking News

PSBB di Jakarta

PSBB di Jakarta Disetujui, Dirlantas Polda Metro Jaya: Tak Ada Pembatasan Akses Keluar Masuk

Langkah berikutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipersilakan untuk menerapkan status PSBB sesuai kemampuan daerahnya.

Editor: Machmud Mubarok
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Petugas membersihkan seluruh rangkaian kereta rel listrik menggunakan cairan disinfektan di Dipo KRL Depok, Jumat (13/3/2020) tengah malam 

Doni mengatakan, pemberlakuan PSBB bersifat pembatasan, bukan pelarangan. Menurut dia, PSBB adalah kebijakan yang paling ideal.

"Bayangkan, kalau kemarin Bapak Presiden, mengambil keputusan untuk lockdown, karantina wilayah, mungkin hari ini BNPB akan kewalahan untuk mendistribusikan anggaran dana, kepada sekian ratus juta penduduk Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, mengenai beberapa kepala daerah yang tidak patuh pada keputusan pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19, Doni mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah meminta berkomunikasi dengan kepala daerah tersebut agar mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

"Ini terjadi beberapa waktu yang lalu, selanjutnya setelah Mendagri menelepon yang bersangkutan, bahkan didatangi oleh Mendagri ini sudah mengalami perubahan," ujarnya.  (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkait PSBB DKI, Polisi: Tidak Ada Pembatasan Akses Masuk dan Keluar Jakarta", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/07/10224071/terkait-psbb-dki-polisi-tidak-ada-pembatasan-akses-masuk-dan-keluar.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Irfan Maullana

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved