Update Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK oleh 7 Kakak Kelasnya Merupakan TTM Korban, dan Masih DPO

JA diketahui merupakan teman dekat korban yang juga merupakan otak pelaku pencabulan tersebut.

Editor: Mumu Mujahidin
Midday
Ilustrasi korban pemerkosaan 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang siswi SMK menjadi korban pemerkosaan oleh 7 kakak kelasnya di Deli Serdang. 

Tak hanya sekali, siswi SMK yang jadi korban pencabulan tujuh teman sekolahnya dicabuli sampai dua kali.

Enam dari tujuh pelaku pencabulan itu sudah diamankan oleh polisi.

Sementara satu pelaku lagi, berinisial JA, masih dalam pengejaran polisi.

JA diketahui merupakan teman dekat korban yang juga merupakan otak pelaku pencabulan tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, kejadian itu tejadi di Deli Serdang.

Dalam pengungkapan kasus pencabulan tersebut, menurut Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus pihaknya sudah mengamankan tujuh orang.

Mereka berinisial YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP, RI yang mana satu di antaranya masih berstatus saksi dan lainnya sebagai tersangka.

Saat ini pihaknya masih mengejar satu orang tersangka lagi berinisial JA, yang tak lain adalah teman dekat korban sekaligus otak pelaku.

"Para tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban," katanya ketika dihubungi via aplikasi percakapan WhatsApp, Rabu (2/4/2020).

Dijelaskannya, pencabulan itu terjadi dua kali.

Siswi SMK Diperkosa 7 Kakak Kelas di Sekolah dan Rumah Kosong, Pelaku Ancam Korban dengan Cara Ini

Seorang Pria Terobos Kobaran Api Selamatkan Istri & 4 Anaknya dari Kebakaran Kios di Aceh Timur

 

Peristiwa pertama diduga dilakukan pada Desember 2019 di kantin sekolah yang kosong.

Peristiwa kedua diduga terjadi pada Januari 2020 di salah satu rumah tersangka.

Dikatakannya, polisi menduga korban diajak oleh salah satu terduga pelaku yang masih buron, JA, ke lokasi kejadian kemudian diikuti pelaku lainnya.

Antara korban dan JA memang dekat sehingga tidak ada curiga dengan ajakan tersebut.

"Bukan pacar tapi teman dekat korban. Sejenis TTM. Teman tapi mesra. Kami masih lakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut. Para tersangka dijerat dengan UU RI no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak," katanya.

Hati-hati, Hand Sanitizer pun Bisa Kedaluwarsa Lho, Fungsinya Jadi Tak Efektif Bunuh Kuman

Sudah Ribuan Orang di Indonesia Terinfeksi Virus Corona, Jokowi Tetap Ogah Lockdown, Punya Alasan

Pengakuan Korban

Kasus dugaan pemerkosaan ini pertama terjadi pada Desember 2019 lalu.

Ketika itu, ada empat orang yang memperkosa korban di dalam ruang praktik sekolah.

Kejadian lainnya terjadi pada bulan Januari 2020 dengan tiga pelaku lainnya yang melakukan hal sama.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari sikap korban yang terlihat tidak seperti biasa.

Hal itu diungkapkan langsung ayah korban, MI.

 

"Terbongkarnya kemarin lah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia enggak pernah cerita sama kami terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah.

Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," ucap MI.

Aiptu Endang Rahman Tetap Pakai Etika & Norma Agama Saat Bantu Wanita Melahirkan di Mobil Patroli

Gubernur Jabar: Pemudik Statusnya Auto Jadi ODP, Wajib Dikarantina di Rumah Selama 14 Hari

MI melanjutkan bahwa sang anak sempat tidak mau bersekolah lagi.

"Kami pun heran kenapa dia enggak mau sekolah lagi. Ditanyai katanya dia enggak mau sekolah lagi. Kami pikir karena sekolah itu tidak enak makanya mau minta pindah.

Tidak tahu kami dia diperlakukan seperti ini sama kakak kelasnya," ungkapnya.

Sementara itu ibu korban, N (45) berharap pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.

"Saya enggak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," kata N usai membuat laporan ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).

Stok Darah Kosong, PMI Majalengka Sarankan Pasien Cuci Darah Manfaatkan Pendonor dari Pihak Keluarga

Pedagang di Teras Cihampelas Bandung Gulung Tikar, Dulu Sudah Sepi, Ada Wabah Corona Makin Nyungsep

Tanggapan pihak sekolah

Kepala sekolah tempat korban bersekolah akan mengambil langkah tegas menyikapi kasus tersebut.

Ketujuh siswa SMK yang diduga terlibat pemerkosaan itu pun kini terancam dikeluarkan dari sekolah.

"Kalau sudah terbukti nanti ya pasti akan kita keluarkan mereka nanti. Itukan namanya telah mencoreng nama sekolah," ucap kepala sekolah, Manambah Sitinjak.

Mengenai kabar tujuh siswanya telah diamankan, dirinya mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut.

 

"Yang pasti kita terkejut lah semuanya ada berita ini. Selanjutnya ya akan saya selidiki dan ikuti dulu lah perkembangan berita. Ya semoga polisi bisa mengungkap kasus ini dengan terang lah,"kata Manambah.

Ia pun menyesalkan adanya kejadian tersebut di sekolahnya.

"Kita pasti kesal lah karena selama ini belum pernah ada kejadian seperti itu di sekolah kita. Kita pun ya selalunya mengarahkan anak-anak ini membimbing akhlak dan moral mereka. Itu yang kita sesalkan kenapa bisa ada kejadian seperti ini," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Update Siswi SMK yang Dipekosa 7 Temannya, Otak Pelakunya TTM Korban dan Masih DPO

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved