Pasien PDP di Indramayu Meninggal
Ini Alasan Pemkab Indramayu Sulit Tentukan Status Pasien Positif Atau Negatif Terjangkit Covid-19
Ini Alasan Pemkab Indramayu Sulit Tentukan Status Pasien Positif Atau Negatif Terjangkit Virus Corona
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Pasien itu meninggal di RSUD Indramayu pada Kamis (26/3/2020) pukul 02.00 WIB kemarin.
Atas kejadian tersebut, hingga saat ini sudah ada dua PDP virus corona di Kabupaten Indramayu yang meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, pasien PDP yang meninggal ini merupakan laki-laki berusia 48 warga Kabupaten Indramayu.
"Pasien juga baru pulang dari transmisi lokal dari Jakarta," ujar dia.
Diceritakan Deden Bonni Koswara, pasien tersebut sebelumnya masuk ke RSUD Indramayu pada tanggal 23 Maret 2020.
Dia mengeluhkan sesak napas, demam tinggi, dan gejala-gejala lainnya yang mengarah pada gejala virus corona.
• Doa-doa Keselamatan di Tengah Wabah dan Musibah, Mohon Rahmat Sebelum Mati dan Ampunan Sesudah Mati
• Takut Menularkan Virus Corona, Seorang Perawat yang Positif Covid-19 di Italia Memilih Bunuh Diri
"Pada tanggal 25 keadaan pasien memburuk kemudian jam 02.00 WiB tanggal 26 Maret pasien dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.
Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan medis, selain mengacu pada gejala virus corona, pasien PDP itu juga diketahui memiliki penyakit gagal jantung kongestif atau congestive heart failure (CHF).
"Untuk diagnosa, pasien menderita congestive heart failure (CHF) dengan PDP," ujar dia.
Saat ini jenazah pasien sudah dimakamkan pada hari kemarin.
Proses pemakaman pasien pun dilakukan sesuai dengan protap yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).