Breaking News

5 Resepsi Pernikahan Terpaksa Dibubarkan Polisi, Ternyata Ini Alasan Pengantin Tetap Gelar Resepsi

Penertiban yang akhir-akhir ini sering terjadi yaitu kepada orang-orang yang menyelenggarakan hajatan atau resepsi pernikahan.

freepik.com
Ilustrasi pernikahan 

Terlanjur sebar undangan

Menurut Dony, warga sebenarnya sudah mengetahui mengenai kondisi wabah virus corona.

Namun, warga tetap melaksanakan resepsi karena surat undangan pernikahan sudah terlanjur disebar.

Surat undangan disebar kepada tamu undangan beberapa hari sebelum beredarnya Maklumat Kapolri tentang Covid-19.

Satu PDP Covid-19 yang Dirawat di RS Al-Mulk Sukabumi Meninggal Dunia

Dony mengimbau warga agar menunda Resepsi pernikahan yang mengundang banyak orang, sampai kondisi benar-benar aman.

Apalagi, menurut Dony, penundaan ini demi kebaikan bersama.

"Bukan melarang, akad diperbolehkan. Untuk resepsi kami imbau untuk ditunda," kata Dony.

Dony berharap, masyarakat Kabupaten Ciamis dan Pangandaran mematuhi imbauan dari pemerintah terkait pencegahan Covid-19.

UJIAN Berat Jokowi Sebagai Pemimpin Negara, Wabah Virus Corona Belum Selesai, Ibunya Meninggal Dunia

Sementara itu, bagi warga Ciamis dan Pangandaran yang bekerja di luar daerah, khususnya di zona merah Covid-19, diminta agar tidak mudik untuk saat ini.

Dony berharap masyarakat bisa memahami situasi saat ini.

"Untuk pemudik, kita masih pantau bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan," kata Dony.

Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved