Predator Anak

Oknum PNS Guru SD Mencabuli 9 Bocah SMP, Polisi Amankan Kondom dan Handbody, Begini Modusnya

Pria berinisial NR alias UD itu diringkus polisi lantaran telah berbuat asusila terhadap bocah di bawah umur.

Editor: Mumu Mujahidin
Tangkapan Layar TribunKaltim
Pelaku tindakan asusila NR saat diintrogasi Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, Selasa (17/3/2020) 

NR menjelaskan, awalnya hanya ada tiga pelajar laki-laki yang datang kerumahnya dan meminta meminjam uang untuk beli bensin.

Pelaku kemudian menjanjikan akan memberi uang, jika korban bersedia diurut oleh pelaku dan mengajaknya melakukan hubungan tak senonoh.

"Tapi saya bilang bisa kasi asal bersedia diurut," tuturnya.

Setelah diurut, disitulah korban mulai melancarkan aksi bejatnya tehadap bocah di bawah umur.

Hal serupa juga diungkapkan Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.

"Korban ini mengurut bagian vital pelaku, yang setelah terangsang pelaku melakukan aksinya persetubuhan sesama jenis," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.

Setelah itu sejumlah korban pun menjadi incaran pelaku.

Hingga sembilan bocah menjadi korban pelaku hanya dalam kurun waktu tiga bulan beraksi.

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini: Jabar dan Jabodetabek Potensi Hujan Disertai Angin & Petir

Kondom dan Handbody Jadi Barang Bukti

AKBP Edy saat rilis kasus di Mapolres Berau, membeberkan barangbukti yang berhasil disita dari pelaku.

Ada dua barang bukti yang berhasil polisi amankan, yakni handbody atau lotion dan kondom.

Tak cuma handbody dan kondom, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa dua buah handphone.

Pelaku Tinggal Sendiri

Dari keterangan polisi, pelaku sendiri diketahui telah lama pisah alias cerai dengan sang istri dan di rumahnya hanya seorang diri.

AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan pelaku mudah melancarkan aksinya karena profesinya sebagai guru.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved