MUI Indramayu Minta Umat Islam Tetap Salat Jumat, 'Lagi Perang Saja Tak Boleh Tinggalkan Ibadah'
bilamana yang bersangkutan mengalami gejala-gejala seperti demam dan batuk, maka lebih dianjurkan untuk mengganti salat Jumat dengan salat zuhur di ru
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu meminta umat muslim tetap laksanakan Salat Jumat seperti biasa.
Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Kabupaten Indramayu, Satori kepada Tribuncirebon.com saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (17/3/2020).
Satori mengatakan, Salat Jumat merupakan salat fardu yang mesti ditunaikan dalam kondisi apa pun termasuk saat tengah berperang.
"Salat Jumat tidak boleh berhenti, dengan adanya pristiwa ini kita jangan terlalu setres dan tidak perlu panik, harus tenang, jumat itu fardu tidak boleh ditinggalkan," ujar dia.
Kendati demikian, bilamana yang bersangkutan mengalami gejala-gejala seperti demam dan batuk, maka lebih dianjurkan untuk mengganti salat Jumat dengan salat zuhur di rumah.
Hal ini guna mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19.
"Pokoknya kalau MUI dengan adanya corona ini jangan jadi penghalang ibadah, apalagi karena corona, kita lagi perang saja tidak boleh meninggalkan ibadah," ucapnya.
• Wanita di Malaysia Ini Kaget Melihat Video Panasnya Tersebar Media Sosial, Lupa Mengosongkan File
• Antisipasi Penyebaran Corona, Bapas Kelas I Cirebon Setop Bimbingan Langsung Klien Sampai 31 Maret
• Kuli Bangunan Rekam Ibu Rumah Tangga yang sedang Mandi, Videonya Ditonton Sendiri: Saya Sangat Nafsu
Selain itu, Satori juga menyampaikan kepada para khotib untuk menyisipkan imbauan dalam khutbah Jumat guna memberi pengertian kepada jemaah bagaimana upaya pencegahan virus corona.
Cara sederhananya bisa dengan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat disertai memperbaiki kualitas wudhu agar kondisi tubuh bisa selalu bersih.
"Berwudhu dengan baik, lalu menghisap air di hidung dengan baik, berkumur-kumur dengan baik, sebab seluruh kotoran itu akan rontok disertai dengan rontoknya dosa-dosa kita," ujar dia.
Masjid Raya Ditutup
Pengurus Imaroh Majid Raya Bandung, Muhammad Yahya Ajlani membenarkan terkait spanduk dan selembaran tentang maklumat Masjid Raya Bandung yang sementara waktu tidak menyelenggarakan salat jumat dan salat wajib secara berjamaah sampai aman Covid-19.
Dikatakan Yahya, maklumat itu di keluarkan menindak lanjuti surat edaran dari Gubernur Jawa Barat yang meminta sementara penutupan fasilitas umum dan penundaan sementara kegiatan tertentu di lingkungan pemerintah Jawa Barat serta surat edaran wali kota untuk menghentikan sementara kegiatan yang melibatkan massa di Kota Bandung.
"Iya benar, itu ada berbagai macam pertimbangan, pertama landasan hukumnya jelas dari kondisi yang sekarang sudah mafhum semua, Gubernur dan Wali Kota sudah mengelaurkan surat edaran, ulama juga mengeluarkan fatwa, kemudian ada landasan normatif dari Al-quran surat al-baqorah atay 185 dan 195, ada juga Al-anfal ayat 25 kemudian juga dari hadist," ujar Yahya, saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).