Virus Corona Mewabah

Antisipasi Penyebaran Corona, Bapas Kelas I Cirebon Setop Bimbingan Langsung Klien Sampai 31 Maret

Selama penyetopan bimbingan langsung itu, pihaknya memfasilitasi bimbingan online kepada para klien.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah petugas mengenakan masker saat rapat harian di Aula Bapas Kelas I Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Selasa (17/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon menyetop sementara bimbingan langsung terhadap para kliennya.

Kepala Bapas Kelas I Cirebon, Nuridin, mengatakan, penyetopan sementara bimbingan langsung itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Menurut dia, penyetopan sementara bimbingan langsung itu berlaku mulai 18 - 31 Maret 2020.

"Mulai besok klien tidak bisa bimbingan langsung di kantor Bapas," kata Nuridin saat ditemui di Bapas Kelas I Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Selasa (17/3/2020).

Ia mengatakan, kebijakan itu pun telah disosialisasikan kepada seluruh klien Bapas Kelas I Cirebon yang tersebar di Wilayah III Cirebon.

Selama penyetopan bimbingan langsung itu, pihaknya memfasilitasi bimbingan online kepada para klien.

Menurut dia, himbingan online tersebut bisa dilakukan para klien melalui telepon, video call, WhatsApp, dan lainnya.

"Jadi kami meminimalisir kontak langsung antara klien dengan petugas, dan difasilitasi melalui bimbingan online," ujar Nuridin.

Gara-gara Corona, Masjid Raya Bandung Tak Selenggarakan Salat Wajib dan Salat Jumat Secara Berjemaah

Virus Corona Mewabah, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama Sepakat Khotbah Jumat Tak Boleh Lama-lama

Wanita di Malaysia Ini Kaget Melihat Video Panasnya Tersebar Media Sosial, Lupa Mengosongkan File

Nuridin mengatakan, penyetopan bimbingan langsung tersebut berdasarkan arahan dan petunjuk dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI serta Kanwil Kemenkumham Jabar.

Selain itu, pihaknya juga telah menetapkan standar khusus bagi para petugas Bapas Kelas I Cirebon sebagai langkah antisipasi.

Para petugas diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan sarung tangan saat bekerja.

"Kami juga sediakan hand sanitizer yang bisa digunakan petugas dan pengunjung yang datang," kata Nuridin.

Bahkan, Bapas Kelas I Cirebon juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon untuk memantau kesehatan jajarannya.

Ia mengatakan, petugas medis dari Puskesmas Sukapura akan memeriksa kondisi para petugas Bapas Kelas I Cirebon secara berkala.

"Itu sebagai antisipasi saja, karena tugas kami memang dituntut bertemu banyak orang," ujar Nuridin. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved