Pembunuhan Sadis

Salah Sasaran, Seorang Warga Dibunuh Secara Brutal Gunakan Kampak dan Samurai di Depan Anak Istrinya

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengungkapkan jika pembunuhan ini terencana dan salah sasaran.

Editor: Mumu Mujahidin
Lutfi Ahmad/ Tribun Jabar
Ketiga pembunuh sadis di Kutawaringin Kabupaten Bandung, saat diekspose di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (11/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad

TRIBUNCIREBON.COM - Pelaku pembunuh sadis terhadap Candra (36) warga Kampung Cisaat, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, berhasil diciduk Polisi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengungkapkan jika pembunuhan ini terencana dan salah sasaran.

"Pekalu berhasil ditangkap 3 orang dan 3 pelaku masih buron," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Rabu (11/3/2020).

Hendra mengatakan,  pelaku yang berhasil diciduk, yakni  EK (35), IS (34), dan YD (40) sedangkan  tiga pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran.

"Pelaku dengan korban hanya kenal selewat, sehingga salah sasaran," kata dia.

Namun kata Hendra,  yang (di maksud) pelaku sering ke rumah korban, sehingga pelaku menganggap sama saja

"Kebetulan korban juga memiliki tato yang cukup banyak (sama seperti yang dimaksudnya)," tuturnya.

Berawal dari berebut lahan parkir di Terowongan Nanjung, Curug Jompong, Kabupaten Bandung, mengakibatkan Candra (36) meninggal dunia menjadi korban pembunuhan salah sasaran.

Ningsih Tinampi Diserang Pasiennya Sendiri, Diteriaki, Ditendang hingga Diancam Akan Dibunuh

Waspada Diduga Digigit Kutu Kucing, Jari Manis Bocah Malang Ini Membengkak dan Nyaris Diamputasi

Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, target pelaku sebenarnya A, yang sering menginap di rumah korban yang berada di Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

"Kronologinya, ada orang atas nama A mengelola suatu lahan parkir (Curug Jompong) kemudian didatangi oleh orang lain. Meminta lahan parkir tersebut, untuk ikut bergabung mengelola parkir di curug Jompong, Sebab memang Curug Jompong lagi naik (banyak pengunjung)," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/2/2020).

Hendra menjelaskan, pada saat sodara A didatangi itu diancam oleh orang tersebut bawa senjata.

"Lalu A ini pergi, lapor ke anaknya F karena sodara F merasa ayahnya terganggu, maka F mencari orang yang mengancam A ini," kata Hendra.

Hendra mengatakan, maka dicari orang yang mengancam A ini, rupanya sering menginap di rumah  korban (Candra) maka F pergi ke sana (rumah korban).

Idap Penyakit Ini, Dorce Gamalama Diam-diam Sudah Siapkan Kain Kafan dan Tanah Makamnya Sendiri

VIDEO Pernikahan di Jakarta Sediakan Hand Sanitizer untuk Tamu Undangan, Digunakan Seusai Salaman

"Mereka datang kurang lebih 6 orang dalam kondisi mabuk, memasuki rumah, mendobrak mencari (orang tersebut). Berteriak teriak, yang ditemukan adalah sodara Candra, tapi tetap dihabisi juga," ujar dia.

Hendra mengatakan, korban dianiaya dengan sadis di depan istrinya, anaknya, dan mantunya. 

"Anak dan mantunya lari loncat ke sebelah, hingga jatuh," tuturnya.

Senjata yang digunakan pelaku, merupakan sejata tajam, jenisnya macam-macam ada kampak dan samurai.

"Kini tiga tersangka sudah diamankan dan tiga lagi masih buron," ucap dia.

Hendra mengimbau, kepada pelaku agar menyerahkan diri sebelum ditangkap.

"Sebab menyerahkan diri dengan ditangkap tentu beda perlakuannya," ucapnya.

VIDEO Cowok Ini Pergoki Pacar Selingkuh di Lampu Merah, Padahal Udah Beli Makanan Buat Ibu & Adiknya

Ketua KPU Banjarmasin Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Dipecat Gara-gara Cabuli Anak di Bawah Umur

Menurut Hendra pelaku terkena pasal 170, Jo, 353, Jo 338, Jo 340 KUHP.

"Kekerasan secara bersama-sama, terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia, diancam dengan hukuman 12 tahun penjara atau seumur hidup," ucapnya.

Luka Bacok dan Tusukan di Sekujur Tubuh

Candra (36), Warga Kutawaringin Kabupaten Bandung, yang menjadi korban pembunuhan, akibat mendapat luka bacokan dan tusukan di sekujur tubuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Buwana, mengatakan, senjata tajam yang digunakan pelaku, yakni kampak dan samurai.

"Di lihat dari luka korban, yang dikepala itu kebanyakan luka dari kampak," ujar Agta, di Mapolresta Bandung, Rabu (11/3/2020).

Agta mengungkapkan, kalau total luka bacokan dan tusukan dari tubuh korban berjumlah 29.

Korban, dianiaya di rumahnya sendiri, sekitar pukul 02: 30 dini hari, Senin (2/3/2020).

Sebanyak 4 Orang Warga Indramayu Dinyatakan Dalam Pemantauan dan Pengawasan Virus Corona

Enang Kembangkan Usaha Lobster Air Tawar di Kuningan, Berharap Jadi Percontohan Daerah Lain

"Semua luka bacok dan tusuk di sekujur tubuh korban, yang fatal itu di kepala pakai kampak," kata dia.

Agta memaparkan, keluarg korban sempat diamankan karena merasa ketakutan.

"Diamankan ke hotel selama 3 hari," kata dia.

Agta memaparkan, dari hasil penyelidikan, karena kan ada beberapa pelaku sudah ditangkap dikembangkan keterangannya bagaimana, ternyata motifnya pun rupanya berbeda-beda.

"Motifnya masing-masing (pelaku) berbeda, ada yang sama ada yang berbeda, dan ada yg konflik pribadi," tuturnya.

Agta mengaku, kini pihaknya masih terus melakukan terhadap kasus tersebut.

"Penyelidikannya masih dinamis, karena 3 pelaku ini masih ada yang belum diambil (tertangkap), kalau dimintai keterangan akan berkembang lagi," ujarnya.

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap, yakni, yakni EK (35), IS (34), dan YD (40).

"3 (pelaku) masih buron, pelaku diduga sudah di luar Kabupaten Bandung," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved