Edarkan Tembakau Gorila di Cirebon, Pria Asal Bandung Ini Ngaku Belajar Meracik Otodidak di Internet

Wajah FA yang tertutup kain hitam tampak tertunduk saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (10/3/2020).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin (ketiga kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan tembakau gorila yang diamankan dari FA dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (10/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Warga Kota Bandung berinisial FA (25) harus berurusan dengan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

Pasalnya, ia kedapatan mengedarkan tembakau gorila di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Bahkan, FA juga mengakui membuat sendiri tembakau gorila yang diedarkannya itu.

Pria Asal Bandung Ditangkap di Cirebon, Dia Memproduksi Tembakau Gorila, Ngaku Belajar dari Internet

Karena Duit, Banyak TKI Indramayu Tak Peduli dengan Virus Corona, Moyoritas Pilih Bertahan

Wajah FA yang tertutup kain hitam tampak tertunduk saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (10/3/2020).

Ia juga terlihat mengenakan kaus oranye bertuliskan Tahanan Polres Cirebon Kota di bagian belakangnya.

Kala itu, FA tampak lebih banyak diam meski Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin, dan sejumlah awak media yang hadir memberondong banyak pertanyaan.

"Tembakau gorilanya saya buat sendiri di kontrakan," ujar FA.

200 Tentara Korea Utara Mati karena Virus Corona, Jasadnya Tak Dikremasi, Dibilang Terlalu Banyak

Anggota TNI dan Bidan Ini Bantu Proses Lahiran dalam Mobil yang Berhenti Mendadak di Depan Koramil

Ia juga tampak membisu saat ditanya mengenai cara pembuatan tembakau gorila tersehut.

FA hanya menyampaikan bahwa keterampilan membuat tembakau gorila itu dipelajari melalui internet.

"(Belajar) otodidak, lihat di internet saja cara-caranya (pembuatan tembakau gorila)," kata FA.

Sementara Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin, mengatakan, FA diciduk di kontrakannya pada Senin (2/3/2020) kira-kira pukul 23.00 WIB.

Kontrakan yang berada di Desa Jatimerta, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, itupun menjadi pabrik pembuatan tembakau gorila.

Tersangka Pengedar Uang Dolar Palsu Bilang Awalnya Mau Istirahat di Kuningan, Lanjut ke Tasikmalaya

Pria Ini Pelihara 32 Ekor Buaya di Belakang Rumahnya di Berau, BKSDA Kaltim Bakal Segera Evakuasi

Dari tangan FA, petugas juga berhasil mengamankan tembakau gorila seberat 850 gram.

"Tembakau gorila tersebut dikemas dalam ratusan paket besar dan kecil siap edar," ujar Marwan Fajrin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved