Ini Alasan Aksi Nekad Gadis di Bawah Umur Lompat dari Jembatan, Ribut Sama Pacar Karena Masalah Ini
Dari kejadian ini Satreskrim Polres Sintang menetapkan TN (19) sebagai tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan di bawah umur.
Kapolres memastikan, pihaknya akan mendampingi korban melibatkan psikolog dan Dissos untuk pemulihan.
“Piskolog dan Dissos akan mendampingi, karena korban masih dibawah umur. Walaupun fisiknya sehat, tapi ada sedikit trauma,” kata Kapolres.
• Pendeta HL Asal Surabaya, Tersangka Dugaan Pemerkosaan Jemaat Berani Tantang Polisi: Ayo Buktikan!
• Istri dan Ibu Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk Majalengka Berharap Tubuh Korban Segera Ditemukan
Disertai Ancaman
Polisi menungkap ancaman yang dilakukan TN terhadap OV sebelum aksi percobaan bunuh diri dilakukan.
“Korban memberitahu kalau belum bisa ketemu, sebab saat itu korban masih menjaga bayi. Pelaku marah-marah dan berkata kepada korban ‘Jangan hubungi aku lagi kalau ndak ketemuan. Pelaku juga (mengancam) akan menampar serta mengancam akan memutuskan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto.
Korban merupakan warga Kabupaten Sekadau.
Di Sintang, OV bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Menurut Indra, korban dan pelaku belum lama kenal.
Perkenalan mereka juga dari media sosial.
Sementara pelaku yang berstatus pelajar tidak tinggal di Sintang.
Pada Jumat (6/3) sekira pukul 17.30, pelaku memberitahu korban bahwa sore itu dia berada di Sintang dan mengajak ketemuan.
Korban sempat membertahu jika tidak bisa bertemu saat itu, karena sedang menjaga bayi. Pelaku justru marah marah.
Merasa diancam, korban kemudian mengatakan kepada pelaku bisa ketemuan malam harinya setelah tidak ada pekerjaan.
• Waspada Gelombang Tinggi, Besok Selasa 10 Maret 2020 di Beberapa Perairan Indonesia, Lampung & NTB
• ZODIAK Besok, Selasa 10 Maret 2020, Scorpio Kalian Begitu Romantis, Pisces Cobalah Berpikir Terbuka
Sekitar pukul 19.00 WIB, OV meminta izin kepada majikannya untuk keluar mencari makan.
Keduanya janjian ketemu disebuah ruko.