Cara Mudah Isi SPT Tahunan, Aktifkan EFIN lewat Aplikasi Online Pajak, Ikuti Langkah-langkahnya

Ketika tidak dilaporkan, maka Anda akan mendapatkan surat tagihan pajak hingga mendapatkan denda.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
djponline.pajak.go.id
CARA MUDAH ISI SPT TAHUNAN: Aktifkan EFIN lewat Aplikasi OnlinePajak, Batas Pelaporan SPT Tahunan 

3. Aktivasi e-FIN Anda

Setelah mendapatkan EFIN pajak dari petugas KPP, Anda harus melakukan aktivasi di: https://djponline.pajak.go.id/resendlink.

Selanjutnya, Anda akan mendapatkan email konfirmasi yang berisi password sementara.

Silakan klik tautan tersebut dan ganti dengan kata sandi yang Anda inginkan.

 Nunung Beri Kejutan dan Hadir di Ini Talkshow, Janji Belikan Sepeda Motor Baru untuk Sosok Ini

 SIARAN LANGSUNG: Live Streaming Lyon vs Juventus, Real Madrid vs Manchester City Tonton Link Live

4. Lakukan e-Filing SPT Tahunan Pribadi di OnlinePajak.

Selanjutnya, buat akun untuk efiling SPT Tahunan Pribadi dan daftarkan EFIN Anda.

Berikut cara untuk mengaktifkan EFIN lewat aplikasi OnlinePajak adalah sebagai berikut:

-  Pilih “Pengaturan” dengan mengklik ikon yang terdapat di sudut kanan atas.

-  Klik “Pengaturan e-FIN”.

-  Pilih “SUDAH, saya ingin mendaftarkan e-FIN Badan saya”.

-  Lengkapi e-FIN.

-  Klik “Daftar e-FIN Badan Sekarang”.

Jika Anda mengalami kendala pada saat registrasi perlu mengirimkan data-data yang diperlukan seperti:

1. Nomor NPWP dan nama perusahaan.

2. Nomor EFIN.

3. Screenshot notifikasi keterangan tersebut.

Kirim ke email support@online-pajak.com dan tim support OnlinePajak akan memproses kendala Anda apabila sudah mengirimkan data-data tersebut ke alamat email support kami.

Lalu, jika ditemukan kondisi dimana user sudah melakukan registrasi untuk 1 nomor NPWP di OnlinePajak, user lainnya tidak bisa melakukan registrasi untuk nomor NPWP yang sama.

Hal ini bisa dihindari dengan mengirim request atau permintaan dari user 1 ke user 2 agar bisa mengakses akun dengan nomor NPWP yang sama.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved