Virus Corona
4 Kasus Penimbun Masker: Dilakukan Oknum PNS hingga Mahasiswi di Jakarta, Ada yang Menimbun 1 Gudang
Merebaknya virus corona yang sudah dikonfirmasi masuk ke Indonesia justru dimanfaatkan oleh oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Mengutip dari Kompas.com, polisi berhasil menggerebek sebuah gudang yang menjadi lokasi penimbunan masker.
Penggerebekan tersebut dilakukan di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Selasa (3/3/2020).
Dirkriminus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengonfirmasi kebenaran informasi penggerebekan tersebut.
"Iya, ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan masker tanpa izin edar," ujar Iwan.
• Bu RT Kecam Wali Kota Depok Bocorkan Data Pasien Corona, Najwa Shihab Sindir Pejabat Serampangan
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 180 karton berisi 360.000 masker merek Remidi dan 107 karton berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-best.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami terkait penemuan masker tersebut.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang yang berinisial H dan D sekaligus penjaga dan pemilik gudang.
Saat digerebek, polisi mengamankan 10 orang, masing-masing berinisial YRH, EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S, dan LF.
Selain itu, polisi juga mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.
4. Semarang
Mengutip dari Kompas.com, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga menimbun masker dan cairan antiseptik saat terjadi kelangkaan di Semarang.
Kasus penimbunan ini terungkap setelah polisi mendapat informasi adanya kelangkaan dua benda tersebut.
Lantaran hal itu, Polda Jawa Tengah kemudian menggelar patroli siber di media sosial.
Dalam patroli yang dilakukan di dunia maya itu, polisi berhasil menemukan orang yang menjual masker dan cairan antiseptik dalam jumlah yang besar.
"Kami menemukan beberapa nama pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker kesehatan di wilayah hukum Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna.