Mamah Muda di Riau Dibegal Terus Diikat di Kebun Sawit, Motor dan Barang Berharganya Raib Digasak

Korban bernama Mila (30) yang berprofesi sebagai guru Taman Kanak-kanak (TK) di Desa Segati, Langgam.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
IBU MUDA di Riau Dibegal dan Diikat di Kebun Kelapa Sawit, Awalnya Pelaku Tuduh Korban Bawa Narkoba 

Oleh kedua saksi, korban dibawa ke klinik PT MUP untuk mendapatkan pertolongan dan kemudian diantar ke Polsek Langgam untuk melaporkan kejadian tersebut.

Adapun barang-barang korban yang hilang yakni satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi BM 6292 IO.

Kemudian satu unit laptop, handphone jenis android, cincin emas 1 Gram, uang tunai Rp 2 juta, serta berkas-berkas pekerjaan.

Saat ini kasus Curas yang dialami ibu guru itu sedang ditangani Polsek Langgam.

Begal Ini Mengaku Tak Takut Mati

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan Riau berhasil membekuk dua pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) alias begal yang meresahkan masyarakat di Pangkalan Kerinci dalam satu bulan terakhir ini.

Kedua begal itu ditangkap pada Sabtu (8/2/2020) dan Minggu (9/2/2020) lalu oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan di dua lokasi yang berbeda.

Adapun identitas kedua pelaku yakni HB alias Alex Begal (21) dan AS alias Wahyu (25) yang menjadi pelaku kejahatan jalanan di Pangkalan Kerinci.

Para pelaku telah merampas barang-barang milik warga pengguna jalan mulai dari sepeda motor hingga telepon genggam.

"Kedua tersangka sudah meresahkan masyarakat satu bulan terakhir ini. Sekarang sudah kita tangkap," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK dan Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi, dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (11/2/2020).

Bayi di Padang Ditinggal di Pinggir Warung sama Sepucuk Surat, Diduga Dibuang Mahasiswi: Saya Kilaf

VIDEO Putus Sekolah Gadis Cantik Penjual Kopi Asal Sukabumi Jual Sketsa Artis K-Pop Demi Sekolah

Kapolres Hasym menuturkan, tersangka Alex Begal ditangkap di Pangkalan Kerinci saat hendak membeli rokok di sebuah warung.

Alex ternyata sudah lama dipantau oleh polisi melalui akun media sosialnya di Facebook.

Akun Alex Begal secara terang-terang menunjukan tindak kejahatan yang dilakukannya sebagai pelaku Curas yang berkeliaran di jalanan.

"Tersangka Iwan Begal ini sering posting status dan foto di Facebook, kalau dia itu begal. Bahkan menantang untuk ditangkap," beber Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian.

Alex Begal pernah memposting foto sepeda motor yang diakuinya sebagai hasil curian pada malam sebelumnya.

Kemudian pernah memfoto susunan uang kertas pecahan Rp100 ribu yang jumlahnya banyak dan disebutkan sebagai hasil "pekerjaannya".

Ustaz Yusuf Mansur Marah, Laporkan Penulis Buku, Netizen dan Pengelola Media Online ke Polisi

Meski Kondisinya Membaik, Pasien Suspect Corona di RSUD Majalengka Akan Dirujuk ke RS Terdekat

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved