Bolos Kerja 7 Tahun, Polisi di Lampung Dipecat Dengan Tak Hormat, Sampai Harus Dijemput ke Rumah

Dua anggota Polres Tanggamus diberhentikan tidak dengan hormat karena sekitar 7 tahun lamanya tidak masuk kerja

Tribun Lampung
Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto melakukan pencoretan foto 2 polisi dalam upacara PTDH 2 anggota Polres Tanggamus yang digelar di Mapolres Tanggamus, Selasa (3/3/2020). Kedua polisi tersebut diberhentikan tidak dengan hormat lantaran selama 7 tahun bolos kerja. 

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berlangsung di halaman Mapolres Lampung Utara pada Jumat (27/12/2019).

Upacara dipimpin Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono.

Ketiga polisi dipecat lantaran melanggar Peraturan Pemerintah RI No 1 Tahun 2003 Pasal 12 ayat 1 huruf a.

Ketiganya terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Dalam upacara PTDH tersebut, ketiga polisi tersebut tidak hadir.

Walaupun, ketiganya telah diundang untuk hadir.

Adapun, ketiga polisi tersebut adalah Bripka DP, Brigpol, dan Brigpol JH.

Walau tanpa ketiga personel tersebut, upacara PTDH tetap berlangsung sesuai agenda.

Budiman Sulaksono mengungkapkan, upacara PTDH tersebut merealisasikan Surat Keputusan (SK) Kapolda Lampung tanggal 18 Desember 2019.

SK tersebut berisi tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari dinas Polri terhadap 3 personel Polres Lampung Utara.

"Seharusnya kejadian ini tidak perlu terjadi di lingkungan kita, khususnya di Polres Lampung Utara ini, seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakekat tugas sebagai Insan Bhayangkara, yaitu mendharma bhaktikan diri kepada negara, institusi dan masyarakat," ujar Budiman Sulaksono.

Kejadian tersebut, lanjut Budiman, menjadi intropeksi diri bagi seluruh personel Polres Lampung Utara.

Termasuk di dalammnya, ASN Polri.

Diharapkan, mereka agar lebih waspada, berhati-hati, sehingga tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas tindak pidana narkoba yang akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri.

"Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan harapan saya selaku penanggung jawab pelaksanaan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved