Bolos Kerja 7 Tahun, Polisi di Lampung Dipecat Dengan Tak Hormat, Sampai Harus Dijemput ke Rumah
Dua anggota Polres Tanggamus diberhentikan tidak dengan hormat karena sekitar 7 tahun lamanya tidak masuk kerja
TRIBUNCIREBON.COM- Sungguh menyedihkan nasib 2 polisi di Tanggamus, Lampung.
Dua anggota Polres Tanggamus diberhentikan dengan tidak hormat karena sekitar 7 tahun lamanya tidak masuk kerja alias bolos kerja dan tak menjalankan tugasnya sebagai polisi.
Keduanya yakni Bripka Budi Permana dan Bripda Wahyu Satria Kencana.
• Ada Pilar Persib Bandung & Persija Jakarta, 8 Pemain Ini Berhasil Cetak Gol Debut di Klub Baru
Saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Selasa (3/3/2020), keduanya tidak hadir.
Maka, secara simbolis pemberhentian dilakukan dengan menyoret foto keduanya yang dilakukan oleh Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, yang memimpin upacara tersebut.
"Upacara PTDH ini salah satu wujud komitmen Polri memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik kepolisian," kata AKBP Hesmu Baroto, Selasa (3/3/2020).
• Ada Kasus Penipuan Penggandaan Uang di Majalengka, Kapolres Majalengka Beri Imbauan Begini
• VIDEO Seorang Bos Marah & Banting Ponsel Karyawannya yang Main TikTok & Selfie Berlebihan di Kantor
Menurut Hesmu Baroto, kedua polisi itu telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 14 Ayar 1 huruf A tentang Disersi.
Kemudian, lanjut Hesmu Baroto, keputusan Kapolda Lampung Nomor: Kep/12/II/2018 tanggal 19 Februari 2018 tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat dari Dinas Polri bagi Bripda Wahyu Satria Kencana.
Serta, keputusan Kapolda Lampung, Nomor: Kep/481/IX/2019 tanggal 4 September 2019 tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat dari Dinas Polri bagi Bripka Budi Permana.
Hesmu Baroto menjelaskan alasan kedua bigadir tersebut diberhentikan.
Menurut Hesmu Baroto, keduanya selama ini tidak pernah berangkat tugas alias alias bolos kerja dan tidak menunaikan kewajibannya sebagai anggota Polri.
Meski upaya pembinaan sudah kerap dilakukan, seperti pemanggilan, teguran, lanjut Hesmu Baroto, tetapi tetap tak digubris oleh kedua polisi tersebut.
• VIDEO Detik-detik BCL Menangis Saat Judika Nyanyi Lagu Tak Mungkin Bersama, Ari Lasso Peluk Unge
Bahkan, terus Hesmu Baroto, upaya penjemputan juga sudah dilakukan, dan juga berlanjut pada pencarian.
"Tapi, keduanya sudah tidak ada di rumahnya bahkan sudah tidak ada di Tanggamus," jelas Hesmu Baroto.

Hesmu Baroto menerangkan, Bripda Wahyu Satria Kencana sudah tidak masuk dinas sejak April 2012.