Pemuda Ini Habisi Sang Pacar Secara Sadis Lantaran Hamil di Luar Nikah, Teman Korban Ikut Dibunuh
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pemuda menghabisi pacarnya yang mengaku hamil karena enggan bertanggungjawab.
Tak hanya menghabisi sang pacar, pelaku juga membunuh rekan korban.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kedua korban yang masih berusia anak-anak, yakni Wa Inni (13) dan Wa Devi (15).
Keduanya ditemukan tewas, di dua lokasi yang berbeda, pada Senin (24/2/2020) pagi.
Kedua korban ini ditemukan dengan tubuh penuh luka tusuk dan sayatan di sekujur tubuhnya.
Menurut keterangan seorang anggota keluarga korban Wa Devi, Pelda TNI La Ode Muhamad Lutfin, korban Wa Devi keluar bersama Wa Inni dengan alasan mau beli pentol di Pantai Kamali, pada Minggu (23/2/2020) malam.
“Saat pulang dari Pantai Kamali, (tapi) ditemukan kabar sudah meninggal temannya satu (Wa Inni) sementara satunya lagi (La Devi) sementara dicari".
"Ternyata tadi pagi baru ditemukan (sudah tewas) di belakangnya kafe,” kata Pelda La Ode Muhamad Lutfin, saat ditemui di rumah sakit, Senin (24/2/2020).
• Poli Dance Pake Pakaian Seksi dan Minim, Gisella Anastasia: Striper Malah Nggak Pakai Baju
• Lowongan Kerja Bank BCA, Terbuka untuk Lulusan S1 Fresh Graduate, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya
Sebelumnya, warga menemukan jasad Wa Inni (13) tergeletak di Jalan Simpang Lima, Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambaroi, pada Minggu (23/2/2020) malam.
Saat ditemukan, hampir sekujur tubuh korban penuh dengan luka tusuk dan sayatan.
Kemudian, pada Senin (24/2/2020) pagi, warga kemudian menemukan tubuh La Devi di batu karang Pantai Lakeba dengan kondisi tak bernyawa.
“Kalau dilihat dari segi lukanya ini, model lukanya sama dengan (korban) yang pertama, lehernya hampir putus, karena kan perginya sama-sama,” ujar Lutfin.
“Saya mewakili dari keluarga dari bapaknya (La Devi), itu pelakunya diusahakan dicari, didapat dan ditangkap. Ini sangat mengenaskan,” ucapnya.
• Tyas Mirasih & Gisella Anastasia Dipanggil Polda Jatim Hari Ini Dugaan Kasus Pembobolan Kartu Kredit
• Viral Ibu Hamil 5 Bulan Tewas Ditabrak Mobil yang Sedang Belajar Nyetir, Terseret hingga Terjepit
Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Ronald Arron Maramis mengatakan, polisi menangkap seorang pelaku berinisial A di rumahnya, Kecamatan Betoambari, Baubau, Selasa (25/2/2020) sekitar 17.00 WITA.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang buktinya yang diduga digunakan pelaku seperti pisau dan baju.
“Pelaku merupakan teman dekat korban, motif pembunuhan pelaku sakit hati. Pelaku menggunakan pisau dapur,” kata Ronald kepada sejumlah media di kantornya, Selasa (25/2/2020).
Pelaku LA tidak melawan saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Baubau yang dibantu Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra.
Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan motif pembunuhan terhadap dua remaja putri yang dilakukan LA alias AKA (24).
• Jadwal Acara TV Hari Ini, Jangan Lewatkan Acara-acara Seru, Bioskop Trans TV, Pesbukers & LIDA 2020
• Prakiraan Cuaca 33 Kota Besar di Indonesia, Hari Ini Bandung dan Bandar Lampung Potensi Hujan Petir
LA nekat menghabisi nyawa Wa Devi (16) karena tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili korbannya.
“Jadi korban WD (Devi) mengaku hamil kemudian muncul cekcok antara keduanya, sehingga muncul niat LA untuk menghabisinya,” kata Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, saat menggelar konferensi pers di Ruang Humas Media Center Polres Baubau, Kamis (27/2/2020).
Rio menjelaskan, sebelum membunuh, LA mengajak Wa Devi bertemu di Pantai Lakeba, Kecamatan Betoambari, Baubau.
Wa Devi kemudian menjemput Wa Inni (15) untuk menemaninya bertemu LA.
Setelah bertemu dengan dua korbannya di Pantai Lakeba, LA sempat pulang untuk mengambil pisau dapur.
Saat kembali ke lokasi pertemuannya dengan korban, LA menusuk keduanya.
Awalnya LA mengeksekusi pacarnya, Wa Dewi.
• ZODIAK Hari Ini, Jumat 28 Februari 2020, Pisces Perlu Relaksasi Mental dan Jasmani, Leo Jangan Ragu
• PENGAKUAN Perampok di Bandung yang Bawa Jenglot, Dipukuli 10 Orang tapi Enggak Bonyok
Lalu kemudian menghabisi teman pacarnya Wa Inni.
Menurut Rio, Wa Inni turut dibunuh pelaku karena untuk menghilangkan saksi mata dan juga barang bukti pada peristiwa pembunuhan La Devi.
Saat ini LA diamankan di ruang tahanan Mapolres Baubau.
Dia dikenakan pasal Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Habisi Pacar Sedang Hamil karena Tak Mau Tanggungjawab, Pemuda juga Habisi Teman Korban Pakai Pisau