Sabtu, 25 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Oknum Dosen yang Lakukan Pelecehan Pada Mahasiswinya Diusulkan Dipecat, Ia Keberatan Diberhentikan

Selain menjalani proses hukum di Polda Sumbar, kasus ini juga membuat sang oknum dosen terancam dipecat dari kampusnya.

Editor: Mumu Mujahidin
SHUTTERSTOCK/TRIBUN MEDAN
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNCIREBON.COM - Pihak kampus telah mengambil sikap terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswinya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi si sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Padang.

Selain menjalani proses hukum di Polda Sumbar, kasus ini juga membuat sang oknum dosen terancam dipecat dari kampusnya.

Diketahui, oknum dosen berinisial FY tersebut, mengajar di Universitas Negeri Padang (UNP).

Rektor UNP, Ganefri mengatakan, oknum dosen tersebut telah melalui sidang majelis kode etik dosen.

Setelah itu pihaknya merekomendasikan ke pusat terkait pemecatan oknum dosen tersebut.

"Sudah diusulkan dan keputusannya tergantung orang pusat, bukan kita yang memberhentikan," kata Ganefri, Jumat (31/1/2020).

Menurut Ganefri, kampus sudah punya SOP terkait itu dan sudah dibahas oleh komisi etik dosen.

Jangankan dosen, sebutnya, mahasiswi yang bermasalah saja langsung diproses.

Oknum Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Padang Tarik Mahasiswinya ke Kamar Mandi Lalu Lakukan Ini

"Semua sudah cukup terukur. Malah sekarang yang si dosen ini juga mencari kebenaran. Dia keberatan diberhentikan."

"Tapi tidak ada ampun kalau begitu. Suka sama suka atau dipaksa, berhenti!" tegas Ganefri.

Ganefri mengungkapkan, saat ini mahasiswi bersangkutan belum mulai kuliah.

"Kita minta istirahat dulu. Kemarin aja IP-nya 0,0. Dia tidak ikut ujian. Nanti kita carikan solusi," ujar Ganefri.

Oknum dosen dilaporkan ke Polda Sumbar

Seorang oknum dosen di salah satu PTN di Padang dilaporkan ke Polda Sumbar.

Oknum dosen yang berinisial FY (29) dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswinya.

Mahasiswi yang menjadi korban tersebut berinisial U (20), melaporkan pelaku ke Polda Sumbar pada Rabu (15/1/2020).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya laporan tersebut.

Dijelaskan Kombes Pol Stefanus, berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 10 Desember 2019.

VIDEO Detik-detik Ahmad Dhani Panggil Maia Estianty Tersayang dan Inilah Reaksi Irwan Mussry

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 10 Desember 2019 di salah satu kampus negeri di Padang," katanya, Kamis (16/1/2020) lalu.

Dari laporan tersebut, peristiwa itu berawal dalam sebuah kegiatan di kampus sekitar pukul 21.00 WIB.

Sang oknum dosen mencubit betis korban dan meminta yang panas-panas ke mahasiswi.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke dapur yang berdekatan dengan toilet wanita.

Pelaku menarik tangan korban ke toilet.

Di situlah aksi pelecehan tersebut dilakukan.

HEBOH Siswi SMK Dikeluarkan dari Sekolah karena Tak Perawan, Ini Fakta & Penjelasan Kepsek

"Korban ditarik ke dalam toilet perempuan dan dilakukan perbuatan yang tidak senonoh," tuturnya.

Pelaku pun berupaya untuk mengajak berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.

Lalu, korban pergi keluar dari toilet. Pelaku sempat mengejar korban sambil berucap ajakan ke hotel.

Terkait dengan laporan itu, Kombes Pol Stefanus, Polda Sumbar sudah menindaklanjutinya.

Periksa saksi-saksi

Polda Sumbar memanggil saksi-saksi dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang tejadi di salah satu PTN di Padang.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, selain pelapor, polisi juga akan memeriksa saksi lainnya.

"Kemarin kami periksa dua orang saksi, yaitu temannya korban. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (20/1/2020).

Disebutkannya, saat ini ia sudah memeriksa tiga saksi, termasuk dengan saksi korban.

"Setelah itu akan digelarkan, setelah selesai baru akan ditindaklanjuti yang terlapor itu," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Gara-gara Virus Corona, Hong Kong Kekurangan Stok Peti Mati, Padahal Setiap Hari Permintaan Tinggi

Massa gelar aksi

Massa yang terdiri dari sejumlah pemuda di Kota Padang menggelar aksi Kamisan di Simpang Presiden, Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Kamis (30/1/2020).

Pantauan TribunPadang.com, peserta aksi mengenakan baju hitam membentuk lingkaran dan menggunakan payung berwarna hitam.

Anggota Aksi Kamisan Martil mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas untuk korban yang mengalami pelecehan seksual di PTN di Padang.

"Kami menggelar aksi solidaritas untuk Mawar (nama samaran)," kata Martil pada Kamis (30/1/2020) di Padang.

Terlihat para peserta aksi juga membagikan selebaran kepada pengendara di sekitar simpang tersebut.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Yogyakarta, Siapa Saja Mereka?

Martil mengatakan, pembagian selebaran ini guna mensosialisasikan kepada masyarakat cara menghadapi korban pelecehan seksual ini.

"Lalu membangun kesadaran masyarakat bahwa korban pelecehan dan kekerasan seksual itu tidak patut disalahkan dan bukan orang yang disalahkan, kita ingin membangun narasi-narasi seperti itu" tambahnya.

Dikatakannya, Aksi Kamisan ini juga menuntut rektor beserta jajarannya untuk menjamin korban pelecehan seksual untuk mendapatkan hak akademiknya.

"Hadirkan ruang aman bagi setiap perempuan di lingkungan kampus, dan menuntut pihak kampus untuk memberhentikan (oknum dosen) yang melakukan pelecehan seksual tersebut," tambah Martil.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen PTN di Padang Dapat IP 0, Rektor: Kita Minta Istirahat Dulu

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved