Raup Keuntungan Rp 6,6 Miliar, Pelaku Praktik Aborsi Ilegal Jakarta Seorang PNS Dokter yang Dipecat

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, mengatakan tiga pelaku ini terdiri dari dua wanita dan satu pria.

Editor: Mumu Mujahidin
net
Ilustrasi wanita hamil 

Mayoritas pasien yang melakukan aborsi di tempat MM, yaitu terdiri dari wanita yang hamil di luar pernikahan.

Kemudian wanita yang tetap hamil meski mengkonsumsi pil KB.

"Ada juga wanita yang terikat kontrak kerja dengan perusahaannya, tidak boleh hamil," tambah Yusri.

Setelah aborsi selesai, kata Yusri, janin dari pasien MM dibuang melalui lubang septic tank.

"Modusnya mereka membuang janin melalui septic tank," ucapnya.

Meraup Rp 6,6 Miliar

Yusri menyatakan, MM bersama rekannya mampu meraup miliaran rupiah selama 21 bulan praktik aborsi ilegal.

Yakni berjumlah total sekira Rp 6,6 miliar.

Dosen Unnes Dibebastugaskan karena Dituding Hina Jokowi, Ia Melawan Tantang Rektor Debat Terbuka

Jenderal Andika Perkasa Menangis saat Jenguk Anggota TNI yang Mengidap Kanker Otak

"Pendapatan mereka selama 21 bulan ini mencapai Rp 6,6 miliar," kata Yusri.

Namun, biaya pengeluaran mereka guna membeli peralatan aborsi, berjumlah Rp 436 jutaan.

"Total pendapatan bersih sekira Rp 5,5 miliaran," ucap Yusri.

Tersangka mematok harga kepada pasien, yakni Rp 1 juta untuk satu bulan usia kandungan.

"Jadi, kalau usia kandungannya dua bulan, ya mereka minta Rp 2 juta. Kalau tiga bulan, berarti Rp 3 juta," kata Yusri.

Menurut Yusri, biaya ini yang dinilai menarik perhatian para pasien lantaran dinilai relatif terjangkau.

"Ya mungkin karena itu juga jadi ratusan pasien ke sini. Bahkan, ada dokter lain yang membawa pasiennya untuk ditangani di sini," beber Yusri.

"Namun ini masih kami dalami soal kasus dokter lain bawa pasiennya ke sini," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved