Bandar Narkoba di Surabaya Ditembak Mati Polisi, Terpaksa Dilenyapkan karena Tak Gubris Peringatan
Kronologi terduga bandar narkoba ditembak mati anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya terungkap.
Pasca menangkap Acong, kurir yang kedapatan membawa 25 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi, polisi bergerak ke bandar yang mengendalikannya.
Unit idik III Satresnakroba Polrestabes Surabaya pimpinan Iptu Eko Julianto bergerak kesalah satu tempat kos di Surabaya.
Disana polisi menemukan Mustofa Ali Faris (24) warga Pasuruan yang merupakan bandar pemilik sabu-sabu asal Malaysia itu.
4. Bandar ditembak mati

Versi polisi, saat mau ditangkap Mustofa melawan.
Tiga tembakan peringatan tak digubrisnya, hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan mengenai dadanya.
"Tersangka tersungkur, dan kami langsung membawanya ke rumah sakit. Namun saat diperjalanan dinyatakan sudah meninggal," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Sabtu (15/2/2020).
Dari tempat kos yang digunakan sebagai persembunyian tersangka, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 1 Kg, 1000 butir ineks, beberapa bungkus kopi kosong yang diduga digunakan membungkus paket sabu-sabu atau ineks dan sebuah pisau.