Bandar Narkoba di Surabaya Ditembak Mati Polisi, Terpaksa Dilenyapkan karena Tak Gubris Peringatan
Kronologi terduga bandar narkoba ditembak mati anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya terungkap.
TRIBUNCIREBON.COM, SURABAYA - Kronologi terduga bandar narkoba ditembak mati anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya terungkap.
//
Adapun bandar narkoba bernama Mustofa Ali Faris (24) ini ditembak di salah satu tempat kos di Surabaya.
Warga Pasuruan ini diduga sebagai bandar puluhan kilogram sabu-sabu dari Malaysia.
1. Kurir ditangkap dulu

Pada Jumat (14/2/2020), unit idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus seorang kurir penyelundup sabu-sabu bernama Acong di kawasan Jambangan Surabaya.
Saat digeledah di rumah kosnya, polisi menemukan 12 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi dalam kemasan berbeda.
"Ada kemasan teh cina dan plastik klip biasa,"kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jumat (14/2/2020).
2. Dikeler ke Bangkalan temukan 13 kg sabu-sabu
Lebih lanjut,polisi mengeler Acong kerumahnya di Desa Jumbu, Burneh, Bangkalan Madura.
Dibantu Satresnarkoba Polres Bangkalan, polisi mendapati 13 kilogram sabu-sabu yang disimpan kurir tersebut dirumahnya.
Hasil interogasi sementara,Acong merupakan kurir jaringan Malaysia-Madura.
"Saat ini masih kami dalami. Setidaknya sudah tiga bulan ini kurir tersebut beroperasi," tambahnya.
Bersama tersangka, polisi juga menyita puluhan bungkus sabu-sabu, alat pres plstik dan bukti transfer.
3. Temukan bandar