Bandar Narkoba di Surabaya Ditembak Mati Polisi, Terpaksa Dilenyapkan karena Tak Gubris Peringatan
Kronologi terduga bandar narkoba ditembak mati anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya terungkap.
TRIBUNCIREBON.COM, SURABAYA - Kronologi terduga bandar narkoba ditembak mati anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya terungkap.
//
Adapun bandar narkoba bernama Mustofa Ali Faris (24) ini ditembak di salah satu tempat kos di Surabaya.
Warga Pasuruan ini diduga sebagai bandar puluhan kilogram sabu-sabu dari Malaysia.
1. Kurir ditangkap dulu

Pada Jumat (14/2/2020), unit idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus seorang kurir penyelundup sabu-sabu bernama Acong di kawasan Jambangan Surabaya.
Saat digeledah di rumah kosnya, polisi menemukan 12 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi dalam kemasan berbeda.
"Ada kemasan teh cina dan plastik klip biasa,"kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jumat (14/2/2020).
2. Dikeler ke Bangkalan temukan 13 kg sabu-sabu
Lebih lanjut,polisi mengeler Acong kerumahnya di Desa Jumbu, Burneh, Bangkalan Madura.
Dibantu Satresnarkoba Polres Bangkalan, polisi mendapati 13 kilogram sabu-sabu yang disimpan kurir tersebut dirumahnya.
Hasil interogasi sementara,Acong merupakan kurir jaringan Malaysia-Madura.
"Saat ini masih kami dalami. Setidaknya sudah tiga bulan ini kurir tersebut beroperasi," tambahnya.
Bersama tersangka, polisi juga menyita puluhan bungkus sabu-sabu, alat pres plstik dan bukti transfer.
3. Temukan bandar
Pasca menangkap Acong, kurir yang kedapatan membawa 25 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi, polisi bergerak ke bandar yang mengendalikannya.
Unit idik III Satresnakroba Polrestabes Surabaya pimpinan Iptu Eko Julianto bergerak kesalah satu tempat kos di Surabaya.
Disana polisi menemukan Mustofa Ali Faris (24) warga Pasuruan yang merupakan bandar pemilik sabu-sabu asal Malaysia itu.
4. Bandar ditembak mati

Versi polisi, saat mau ditangkap Mustofa melawan.
Tiga tembakan peringatan tak digubrisnya, hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan mengenai dadanya.
"Tersangka tersungkur, dan kami langsung membawanya ke rumah sakit. Namun saat diperjalanan dinyatakan sudah meninggal," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Sabtu (15/2/2020).
Dari tempat kos yang digunakan sebagai persembunyian tersangka, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 1 Kg, 1000 butir ineks, beberapa bungkus kopi kosong yang diduga digunakan membungkus paket sabu-sabu atau ineks dan sebuah pisau.