Remaja 13 Tahun di Padang Pariaman Dijajakan Rp 200 Ribu/2 Jam, Korban Dibawa Keliling Naik Mobil
Suami istri yang berusia masih sangat muda ini kompak 'menjajakan' remaja yang masih berusia 13 tahun.
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
"Uang dari ZZ (47) masih tersisa Rp 110 ribu dan telah diamankan sebagai barang bukti," katanya.
Ia menyebutkan Polres Padang Pariaman saat ini telah mengantongi barang bukti berupa uang sisa dari ZZ (47), satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Remaja 13 Tahun 'Dijajakan' Rp 200 Ribu/2 Jam di Padang Pariaman, Korban Dibawa Keliling Naik Mobil
Berita Terkait