Remaja 13 Tahun di Padang Pariaman Dijajakan Rp 200 Ribu/2 Jam, Korban Dibawa Keliling Naik Mobil
Suami istri yang berusia masih sangat muda ini kompak 'menjajakan' remaja yang masih berusia 13 tahun.
TRIBUNCIREBON.COM, PADANG - Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.
Ironisnya, praktik prostitusi anak ini dijalankan sepasang suami istri di Padang Pariaman.
Suami istri yang berusia masih sangat muda ini kompak 'menjajakan' remaja yang masih berusia 13 tahun.
• Berawal Dari Laporan Warga yang Motornya Dicuri, Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curanmor di Majalengka
Sasarannya, tentu saja lelaki hidung belang.
Kini pelaku terduga muncikari berinisial I (23) dan istrinya AY (20) sudah ditangan polisi.
Polisi juga mengamankan dua orang lelaki berinisial SH (32) dan ZZ (47).

Dua pria ini diduga telah mencabuli CH (13) remaja yang menjadi korban prostitusi anak.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani mengatakan I (23) dan AY (20) adalah pasangan suami istri.
• Irfan Bachdim Didepak Bali United, Suami Jennifer Bachdim Kini Merapat Ke PSS Sleman
AY sang istri ikut ditahan karena keterlibatan membantu suaminya terkait praktik prostitusi.
Pelaku ditangkap Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB
"Kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku eksploitasi terhadap anak di bawah ini berawal pada hari Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, katanya, Rabu (12/2/2020).
Modus yang dipakai I si muncikari ini adalah menawarkan korban berinisial CH (13) kepada SH (32).
Kesepakatannya, pelaku menyepakati harga sebesar Rp 200 ribu dan korban CH dibawa selama dua jam.
Setelah sepakat dengan harga Rp 200 ribu, pasutri itu pun menjemput korban dan mengantarkannya kepad SH (32).
• BREAKING NEWS: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Majalengka, Pelaku Ditembak Saat Coba Kabur
SH kemudian membawa korban naik ke atas mobilnya.