Kantor Disdik Indramayu Dikepung Massa

Jika Terbukti Ada Sekolah yang Lakukan Pungli, Disdik Indramayu Akan Tegur dan Berikan Sanksi Tegas

Sanksi yang diberikan itu tergantung hasil pengkajian dan analisis yang dilakukan oleh Disdik Kabupaten Indramayu.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kepala Disdik Kabupaten Indramayu, Ali Hasan, Selasa (11/2/2020). 

"Masukan-masukan baik lisan maupun tertulis yang diterima akan kami tampung untuk kami kaji dan analisis," ujar dia.

Adapun untuk membenarkan laporan tersebut, pihaknya akan mengerahkan tim guna menyelidiki bentuk pungutan yang dimaksud oleh masyarakat di sekolah-sekolah yang bersangkutan.

Pengkajian dan analisis terhadap laporan itu akan dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku.

 Begini Sejarah Makam Raden Toemenggoeng Dendanagara yang Diyakini sebagai Bupati Majalengka Pertama

Disebutkan Ali Hasan, jika punggutan itu dilakukan tanpa adanya musyarawah terlebih dahulu antara komite sekolah dengan wali murid, pihaknya tidak segan akan menegur dan beri sanksi sekolah tersebut.

Dalam hal ini, ia juga akan mengkaji bentuk musyawarah apa yang dilakukan pihak sekolah terkait pungutan yang dimaksud masyarakat.

"Menarik uang tanpa adanya musyrawah itu kan punggutan akan kami kaji itu musyawarahnya untuk apa," ujarnya.

 VIDEO ART Mau Pulang Ke Surabaya, Anak Majikan Peluk Erat Bibi yang Merawatnya Sejak Bayi

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggeruduk Kantor Disdik Kabupaten Indramayu.

Mereka datang berunjuk rasa terkait adanya dugaan praktik pungutan liar di lingkup instansi pendidikan di Kabupaten Indramayu.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved