Viral Kesultanan Selaco

Sultan Rohidin Diejek Halu, 'Permaisuri' Riska Juniarti Bela Mati-matian, Si Cantik Curi Perhatian

Sosok Rohidin bin Saepulloh yang bergelar Sultan Patrakusumah VIII menjadi sorotan setelah mendeklarasikan dirinya sebagai 'Raja' di Kesultanan Selaco

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase/Capture YouTube Talk Show TV One
Riska Juniarti, istri Sultan Rohidin bin Saepulloh 

"Dan lagi Kesultanan Selaco ini bukanlah yang dimaksudkan kata orang, halu, suami saya benar adanya. Pro dan kontra kan biasa. 

Menurut istri Sultan Rohidin bin Saepulloh, Riska Juniarti, anggapan kontra-nya orang di luar sana pada Kesultanan Selaco karena kemunculannya kebetulan berbarengan dengan 'kerajaan' lain seperti Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.

"Kesultanan Selaco dikatakan halu dan lain-lain, tapi Alhamdulillah, balik lagi ke diri ya, suami saya benar adanya, statment-statment yang beliau keluarkan itu benar adanya, menjaga cagar budaya dan ada buktinya," kata Riska Juniarti.

Tercatat di Kemenkumham

Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah, Kantor Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Piping Noviati, membenarkan bahwa Kesultanan Selaco Selacau Tunggul Rahayu sudah tercatat di Kemenkumham sebagai cagar budaya.

"Pihak kesultanan memang sudah mengajukan permohonan pengesahan, dan keluar keputusan Kemenkumham saat itu tertanggal 24 Juli 2002," kata Piping, saat ditemui, Sabtu (18/1/2020) sore.

Nama yang tercantum dalam keputusan Kemenkumham tersebut adalah "Cagar Budaya Kesultanan Selaco Selacau Tunggul Rahayu", dengan pimpinannya, Raden Rohidin alias Sultan Patrakusumah VIII.

 Raden Rohidin Mengaku Kesultanan Selaco Diakui PBB, Setelan Jas Jadi Pakaian Resmi Kesultanan

Foto-foto keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya.
Foto-foto keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya. (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Selain itu, Kesultanan Selaco juga memiliki "Perkumpulan Police Selaco Internarional Federation" (Polsif) yang juga berbadan hukum Kemenkumham tertanggal 12 November 2018.

Terkait dengan adanya dokumen pengesahan Kesultanan Selaco di UNESCO, lanjut Piping, pihaknya sejauh ini tidak melakukan penelusuran karena bukan wewenangnya.

"Kalau fotokopi dokumennya kami pegang karena diberi pihak kesultanan saat mengajukan izin perkumpulan. Tapi soal kebenaran dokumen itu tidak kami telusuri karena bukan kewenangan kami.

Termasuk soal benar tidaknya Sultan sebagai keturunan Maharaja Galuh Pakuan, bukan ranah kami," ujar Piping.

Kegiatan kesultanan yang terakhir dilakukan sekitar September 2019 dalam rangka ulang tahun ke-401 Kesultanan Selaco.

"Kegiatannya terdiri dari upacara adat sunda serta upacara dengan diisi pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 45. Setelah itu tidak ada lagi kegiatan," kata Piping.

Pemkab Tasikmalaya Tegur Kesultanan Selaco, Seragam Disita

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya yang juga mantan Kepala Kesbang, Iwan Ridwan, mengungkapkan, Kesultanan Selaco Selacau Tunggul Rahayu sudah tercatat di kantor Kesbang sebagai perkumpulan budaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved