93 Orang Jadi Korban Tipu-tipu King of The King, Bayar Rp 1,7 Juta Dijanjikan Akan Jadi Rp 3 Miliar
Terkait dugaan penipuan ini, polisi menetapkan dua petinggi King of The King di Kalimantan Timur sebagai tersangka.
Juanda mengatakan, kekayaan tersebut merupakan aset yang ditinggalkan Soekarno dan resmi diserahkan kepada King of The King.
Ada beberapa surat yang diklaim merupakan surat aset peninggalan Soekarno di Bank Swiss.
Dia mengatakan kekayaan tersebut nantinya akan diambil untuk tiga hal utama.
Pertama melunasi utang-utang luar negeri Indonesia, kedua membagikan kepada masyarakat Indonesia, dan ketiga untuk membeli Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata).
"Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," kata dia.
Dia juga menyebut-nyebut Prabowo Subianto sebagai bagian dari King of The King yang akan bertugas membeli Alutsista berupa 3.000 pesawat tempur buatan Eropa.
"Itu akan diinikan (dikerjakan) Pak Prabowo nanti," kata dia.
Kerajaan yang berada di Bandung, Jawa Barat tersebut juga mengaku memiliki Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang asli sebagai bukti perintah Soekarno yang melimpahkan peninggalannya ke Mr Dony Pedro.
Itu juga yang menjadi alasan pemisahan aset Soekarno kata Juanda, yang diserahkan ke Mr Dony Pedro akan diambil dari Bank Swiss pada Maret 2020 mendatang.
"Rp 60.000 akan turun ke BI (Bank Indonesia)," kata dia.
3 Orang Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah ada tiga orang yang diperiksa terkait gaduh kerajaan baru King of The King.
"Sampai saat ini sudah ada 3 orang ya yang dilakukan verifikasi mengenai King of The King menyangkut adanya pemasangan baliho di Cipondoh," kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
Yusri mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dianggap menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kepolisian juga sudah meminta keterangan beberapa ahli.
Rencananya, kepolisian hari ini akan melakukan gelar perkara terkait kemunculan kerajaan fiktif tersebut.
