Video Vina Garut
Kasus Video Vina Garut, Terungkap 2 Terdakwa Sebut Hubungan Intim dengan VA untuk Fantasi dan Iseng
Pasalnya, dua terdakwa AD dan We menjadi saksi dan memberi keterangan terkait kronologis kejadian.
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Rasa tertekan dialami VA selama pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Negeri Garut dalam sidang lanjutan kasus video mesum Vina Garut.
Pasalnya, dua terdakwa AD dan We menjadi saksi dan memberi keterangan terkait kronologis kejadian.
Pengacara VA, Asri Vidya Dewi, mengatakan, dalam keterangan kedua saksi, AD dan We menjelaskan alasan melakukan hubungan intim dengan lebih dari satu pria pada saat bersamaan.
"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau We, katanya iseng," ucap Asri, usai sidang, Kamis (23/1/2020).
Asri menyebut, kronologis yang dipaparkan AD dan We cukup mengguncang batin VA.
Apalagi penggalan video dan foto diputar dalam persidangan.
"Drop psikisnya (VA) dan tak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya.
• Fakta Kabar Virus Corona Menyebar di Gedung BRI Jakarta, Pekerja Huawei Demam Hingga Dilarikan ke RS
• Rocky Gerung Nilai Jokowi Sedang Berusaha Menggagalkan Langkah Anies di Pilpres 2024, Apa Maksudnya?
Dalam persidangan tersebut, katanya, ada keterangan saksi yang dibantah oleh VA.
Asri menyebut kliennya cukup tertekan dalam persidangan tersebut.
"Saksi AD tanya ke VA, katanya sudah biasa seperti ini (berhubungan dengan lebih dari satu lelaki). Tapi VA membantah pernah ditanya seperti itu oleh AD. Hanya menyapa biasa saja," ucapnya.
Kedua saksi dan VA, ucapnya, tak membantah perbuatan tersebut.

Tiga terdakwa kasus Vina Garut sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di PN Garut. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)
Hanya saja, VA tak menerima beberapa keterangan yang disampaikan kedua saksi.
Asri menambahkan, kedua saksi menyebut tak pernah bertransaksi langsung dengan VA.
Semua uang untuk berhubungan diserahkan kepada almarhum Rayya.
Saksi AD menyebut waktu kejadian yang berbeda dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
AD menyatakan kejadian tersebut pada Juli 2018 dalam kesaksiannya.
• Vina Drop Saat Video Mesum 3 Lawan 1 Vina Garut Diputar di Persidangan, Pemeran Cowok Bilang Fantasi
• Hasil Digital Forensik, Video Hubungan Badan 3 Lawan 1 Vina Garut Direkam pada 10 Oktober 2018
Hal itu diperkuat karena AD mengumpulkan uang dari gajinya bulan Juli untuk memesan VA.
"Pernyataan AD ini jadi tak sesuai dakwaan. Dia menyatakan Juli 2018," ucap Asri.
Dalam dakwaan, JPU menyebut waktu kejadian perbuatan asusila itu pada Oktober 2018.
AD bersikukuh jika ia melakukannya pada Juli 2018.
Pengacara AD, Soni Sonjaya, menyebut jika perbuatan klienya sudah sesuai dengan dakwaan.
Keterangan Juli 2018 yang disampaikan kliennya itu dinilai karena tak terlalu ingat waktu kejadian.
• Dirut Transjakarta Mundur dan Bikin Surat Pamit, Puji Anies Sebagai Bapak Integrasi Transportasi
• Aceh Masih Peringkat Pertama Provinsi Termiskin di Sumatera, BI: Bukan Kesalahan Plt Gubernur Semata

7 Fakta Sidang Pertama Video Vina Garut, Penampilan hingga Barang yang Dipegang Vina Jadi Sorotan (TribunNewsmaker.com Kolase/ Firman Wijaksana/Tribun Jabar)
"Itu sama dengan dakwaan (JPU) saja di 2018. Secara umum kesaksiannya tak jauh beda dengan berita acara," kata Soni.
Dalam keterangan saksi ahli, Soni menyebut ada rentang waktu antara Juli sampai Oktober 2018 dalam pembuatan video.
"Jadi klien kami tidak ingat betul waktunya. Itu, kan, sudah hampir dua tahun lalu," ujarnya. (Firman Wijaksana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Sebut Hubungan Intim Lebih Dengan Dari Dua Orang untuk Fantasi dan Iseng, VA Makin Tertekan
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kabar Terbaru Kasus Vina Garut, 2 Terdakwa Sebut Hubungan Intim dengan VA Untuk Fantasi dan Iseng