Orangtua Murid Sumbang Rp 20 Ribu untuk Gaji Guru Honorer di Simalangun yang Mogok Ngajar
Hal ini disebabkan karena mereka tidak memiliki surat keputusan pengangkatan pegawai honorer yang telah diperbarui.
Kata Arya, orang tua sudah sepakat menyumbangkan Rp 20 ribu per siswa untuk menggaji honorer.
Kepala Sekolah SD Negeri Parbalohan Jon Tiar Sinaga mengatakan sudah memberikan solusi kepada honorer untuk tetap mengajar.
Kata Jon Tiar, para orang tua murid sudah sepakat untuk menyumbangkan uang untuk menggaji guru honorer.
• Banyak Kecoa di Rumah dan Kamar Mandi Anda? Jangan Diinjak, Begini Cara Ampuh Mengusir Kecoa
• Penghulu dan Selingkuhannya, Wanita Penjual Ikan Ketahuan Berduaan di Kebun Sawit, Digerebek Warga
"Solusinya dipekerjakan lagi guru honorer. Gaji bantuan dari komite, bantuan kepala desa itulah rapat kami kemarin. Setiap guru nanti bisa dapat Rp 400 ribu per bulan," ujarnya.
Saat ditanya sampai kapan kebijakan seperti itu berlaku, Jon Tiar mengatakan akan melihat perkembangan. Ia mengatakan paling lama bulan Januari ini.
Ia juga tak memaksa setiap guru honorer untuk memperpanjang SK karena terdengar kabar ada pembiayaan hingga Rp14 juta.
Jon Tiar bekeras tidak dapat menggunakan Dana BOS untuk gaji guru honorer.
"Kalau itu memang PTT dari dinas SK-nya. Kalau SK honorer asa dari komite dan saya. Jadi, ini karena belum keluar SK mereka. Mungkin gak dari pemda lagi karena gak diperpanjang. Kalau membayar, enggak usah. Kalah kau anggap murid sebagai anakmu, ajarlah. Kita lihat sampai Januari inilah. Kita habiskanlah dulu Januari ini," katanya.
• Suami Nikah Lagi dengan Wanita Lain, Istri Sah Curhat di Media Sosial Jadi Viral, Ada Yang Meragukan
• Bocah 14 Tahun Dicabuli Pemilik Rumah Makan di Purwakarta, Korban Baru Kerja Sehari Jadi Pelayan
Dihubungi terpisah, Ketua Forum Guru Honorer Simalungun Ganda Armando Silalahi mengaku sudah menyampaikan aspirasi guru ke DPRD.
Ia mengatakan tidak ada biaya untuk memperpanjang SK di tahun 2020.
Ganda berharap Dinas Pendidikan segera mengeluarkan SK tanpa ada embel-embel persyaratan yang sulit.
"Dan dengan secepatnyalah Dinas Pendidikan mengeluarkan SK Guru PTT untuk tahun 2020. Semalam sudah di sampaikan Sekdis Pendidikan agar isu itu dihiraukan, karena tidak ada perintah seperti itu ke Korwil dan Kepsek, dan dalam waktu dekat DPRD akan memanggil Sekda, Disdik, Keuangan, Korwil, Kepsek untuk duduk bersama meluruskam isu itu," katanya.
Ia juga mengatakan Pemkab Simalungun agar segera menampung anggaran untuk guru honorer.
"Harapan kami buat Pemkab Simalungun agar anggaran untuk menggaji guru PTT agar 1.800 guru PTT tetap bisa mengajar mengingat sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Simalungun masih kekurangan guru," pungkasnya. (tmy/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Guru SD di Simalungun Mogok Kerja, Orang Tua Murid Rela Menyumbang Rp20 Ribu