Orangtua Murid Sumbang Rp 20 Ribu untuk Gaji Guru Honorer di Simalangun yang Mogok Ngajar
Hal ini disebabkan karena mereka tidak memiliki surat keputusan pengangkatan pegawai honorer yang telah diperbarui.
TRIBUNCIREBON,COM - Empat orang guru di SD Negeri Nomor 091404 Parbalohan, Tigaras, Kabupaten Simalungun memilih mogok kerja karena mulai tahun ini tidak lagi mendapat honor.
Hal ini disebabkan karena mereka tidak memiliki surat keputusan pengangkatan pegawai honorer yang telah diperbarui.
Mogok kerja ini membuat murid di empat kelas hanya belajar di kelas tanpa guru.
Siti Adabiah Damanik, guru honorer yang ikut mogok kerja mengatakan belum ada solusi dari pimpinan terkait persoalan ini.
Selama ini honor yang diterima tiap bulan hanya Rp 500 ribu.
Katanya, kepala sekolah juga melarang penggajian guru honorer menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kepsek mendatangi guru honor bilang tidak ada lagi gaji dari Pemkab. Sekarang untuk operasional sekolah semua. Untuk apa operasional sekolah kalau guru tidak ada? Jadi kita berpikir untuk apa gunanya itu semua?" kata Siti, Selasa (14/1/2020).
Menurutnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mengharuskan setiap guru honorer memperpanjang masa SK pengangkatannya.
"Kepsek kami mengatakan sesuai dengan SK saja bekerja. Kalau bapak itu tidak bikin SK kami ya kami enggak kerjalah. Bapak itu diam aja. Makanya kami enggak bekerja," ujarnya.
• Dokter Wanita Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Hotel Denpasar, Sudah Curiga Tidak Keluar Kamar
• Titik Terang Kasus Kematian Pengantin Baru di Manado, Ada Luka Tusukan Hingga Pisau di Tangan Suami
Orang Tua Murid Prihatin
Orang tua murid Arya Sitio mengaku prihatin dengan kondisi sekolah.
Arya yang bekerja sebagai nelayan mengharapkan Pemkab Simalungun peduli terhadap kondisi pendidikan.
Apalagi, murid yang diajar merupakan masa depan keluarga.
"Saya lihat anak-anak itu tidak ada belajar. Hanya belajar gitu-gitu saja tanpa ada guru. Jadi kami semua orang tua murid sepakatlah mendatangi sekolah kemarin," ujarnya.
Arya mengatakan kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Simalungun membuat anak murid terlantar.