Segera Perpanjang SIM Anda, Hari Ini Mobil SIM Keliling Majalengka Ada di Lokasi Ini
Di Mobil SIM Keliling Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Layanan SIM Keliling di Kabupaten Majalengka hari ini berlokasi di Dawuan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribuncirebon.com, pelayanan mobil SIM Keliling berada di depan Rumah Sakit Cideres, Desa Bojongcideres, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Kamis (26/12/2019).
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Di Mobil SIM Keliling Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C dengan ketentuan masa berlakunya belum habis.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
• WASPADA Beberapa Wilayah Di Jawa Barat Hari Ini Diprediksi Bakal Hujan Disertai Petir, Cek Disini
• ZODIAK HARI INI Untuk Cancer Siap-Siap Kayaknya Ada Seseorang yang Ingin Menyampaikan Sesuatu Padamu
• BERITA FOTO Detik-Detik Ambruknya Atap Teras Masjid Jami Nurul Huda di Pabean Ilir Indramayu
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.