Demo Pedagang Pasar Indramayu

Pedagang di Pasar Baru Indramayu Arak Keranda Jenazah, Sebut Keadilan Sudah Mati

Sebuah keranda jenazah diarak para pedagang di Pasar Baru Indramayu dalam aksi unjuk rasa di depan Cipto Gudang Rabat

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Para pedagang di Pasar Baru Indramayu saat mengarak keranda jenazah ke lokasi demo di depan Cipto Gudang Rabat, Selasa (17/12/2019). 

"Tapi realitanya mereka tetap jualan eceran meski siup kecilnya sudah dicabut, saya punya bukti struknya," ujar seorang massa aksi.

Sementara itu, dalam aksi tersebut tidak terlihat satu pun perwakilan dari Cipto Gudang Rabat yang melakukan audiensi dengan para pedagang.

Kritik Untuk PTUN Bandung

Para pedagang di Pasar Baru Indramayu kembali melakukan aksi demonstrasi, Selasa (17/12/2019).

Dalam aksi kali ini mereka menyuarakan kekecewaan terhadap di kabulkannya penangguhan penutupan aktivitas jual beli eceran di pasar modern Cipto Gudang Rabat oleh Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Bandung.

 BREAKING NEWS - Satpol PP Indramayu Segel Cipto Gudang Rabat, Pedagang Pasar Baru Bertepuk Tangan

Ribuan massa aksi yang merupakan pedagang di Pasar Baru Indramayu saat melakukan aksi unjuk rasa di depan pasar modern Cipto Gudang Rabat, Selasa (17/12/2019).
Ribuan massa aksi yang merupakan pedagang di Pasar Baru Indramayu saat melakukan aksi unjuk rasa di depan pasar modern Cipto Gudang Rabat, Selasa (17/12/2019). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Ada ribuan massa yang terlibat dalam aksi tersebut. Mereka berdemo di depan Cipto Gudang Rabat sehingga membuat arus lalu lintas di Jalan Tanjungpura lumpuh total.

Koordinator aksi, Sugeng Wahyudi mengatakan, keputusan majelis hakim PTUN Bandung itu tidak adil dan para pedagang sangat dirugikan atas keputusan tersebut.

 VIDEO Detik-Detik Cipto Gudang Rabat Disegel Satpol PP, Pedagang Pasar Baru Indramayu Tepuk Tangan

"Yang jelas kami ingin majelis hakim untuk segera mempertimbangkan bahwa keputusan itu sangat merugikan pedagang pasar," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di lokasi unjuk rasa di kawasan Cipto Gudang Rabat.

Adapun alasan PTUN Bandung yang mengabulkan penangguhan penutupan Cipto Gudang Rabat itu berdasarkan pertimbangan sebanyak 130 karyawan yang terancam di PHK.

Dalam hal ini, Sugeng Wahyudi bahkan menantang PTUN Bandung untuk mengecek langsung lapangan membuktikan jumlah karyawan Cipto Gudang Rabat.

 Segelas Air Kunyit Hangat Diminum Setiap Pagi Saat Perut Kosong Selama Seminggu, Rasakan Manfaatnya

Menurutnya, sebanyak 130 karyawan itu adalah kebohongan.

Pihak Cipto Gudang Rabat sengaja melebihkan jumlah karyawan dengan memasukan karyawan yang bertugas mengoperasionalkan gudang.

"130 karyawan itu belum tentu benar datanya, 130 karyawan itu juga termasuk karyawan yang mengoperasionalkan gudang, kalau karyawan toko saja tidak mungkin sampai segitu," ujar dia.

Dalam hal ini, ia mempertanyakan keputusan hakim yang tidak mempertimbangkan jumlah pedagang di Pasar Baru Indramayu yang jumlahnya mencapai sekitar 2.000 pedagang.

 Adik Omid Nazari Lebih Pilih Klub Liga Malaysia Kedah FA Ketimbang Gabung Persib

Bahkan, dalam hasil sidang keputusan itu, disampaikan Sugeng Wahyudi sama sekali tidak ada poin yang mempertimbangkan terkait jumlah pedagang di Pasar Baru Indramayu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved