Mendikbud Hapus UN

PROTES Emak-emak di Cirebon pada Nadiem Makarim soal Penghapusan UN 2021: Kelamaan, Tahun Depan Dong

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2021.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribunnews.com
Nadiem Makarim 

Pengumuman itu disampaikan Nadiem di depan para kepala dinas pendidikan dan kepala penjamin mutu pendidikan dari seluruh Indonesia, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Salah satu poin program "Merdeka Belajar" ini menyasar perubahan mekanisme pelaksanaan ujian nasional ( UN). Nadiem menegaskan, UN dengan metode lama akan dihapuskan dan diganti dengan sistem asesmen atau penilaian baru.

Lantas seperti apa teknis penerapan mekanisme yang baru tersebut? Berikut ini rangkuman penjelasannya sebagaimana pemaparan Nadiem Makarim pada Rabu.

1. UN Terakhir Digelar 2020

Nadiem menegaskan bahwa UN dengan sistem lama, yakni mengerjakan ujian dengan tolok ukur sejumlah mata pelajaran masih akan dilakukan pada 2020.

"Pada 2020 UN akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Tapi itu adalah UN terakhir (untuk metode) yang seperti sekarang dilaksanakan," ujar dia.

Untuk selanjutnya, yakni mulai tahun 2021, UN akan diganti dengan metode asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Nadiem mengungkapkan, ada dua alasan yang mendasari penghapusan UN dengan sistem lama.

"Pertama, berdasarkan survei dan diskusi dengan berbagai macam orangtua, siswa, guru dan kepala sekolah juga, materi UN itu terlalu padat sehingga cenderung fokusnya adalah mengajarkan materi dan menghafal materi saja. Bukan menguji kompetensi," kata Nadiem.

Kedua, saat ini UN sudah menjadi beban psikologi bagi banyak sekali siswa, orangtua dan guru.

Sistem UN saat ini hanya menilai satu aspek saja, yakni kognitif.

"Padahal maksud UN (yang sebenarnya) adalah untuk penilaian sistem pendidikan. Yakni sekolahnya, maupun geografi, maupun sistem pendidikannya secara nasional," tutur Nadiem

2. Teknis Metode Baru yang Diberlakukan Mulai 2021

Menurut Nadiem Makarim, metode asesmen kompetensi minimum dan survei karakter mulai diterapkan pada 2021. Dia mejelaskan apa yang dimaksud asesmen kompetensi minimum.

Menurut dia, penilaian ini merujuk kepada dua hal, yakni literasi dan numerasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved