Siswa SMP Dianiaya Kakak Kelas

Pihak Yayasan MTs dan MA Menilai Kekerasan yang Dilakukan Siswanya Hanya Kenakalan Remaja Biasa

Menurut Humas Yayasan Assunnah Kota Cirebon, Diding Sobarudin, peristiwa yang menimpa KM merupakan bentuk kenakalan remaja.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAIHAQI
Bibi KM, Hera Damayanti (tengah), menunjukkan laporan kepolisian saat ditemui di DSPPPA Kota Cirebon, Jl Terusan Pemuda, Kota Cirebon, Senin (9/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - KM (13), siswa di salah satu MTs di Kota Cirebon dianiaya oleh siswa Madrasah Aliyah (MA) di yayasan yang sama, pada Sabtu (7/12/2019).

Akibatnya, hingga kini KM masih mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pelabuhan Kota Cirebon.

Menurut Humas Yayasan Assunnah Kota Cirebon, Diding Sobarudin, peristiwa yang menimpa KM merupakan bentuk kenakalan remaja.

"Kenakalan anak remaja bentuknya saling mengganggu," kata Diding Sobarudin kepada Tribun Jabar, Selasa (10/12/2019).

BREAKING NEWS Dikeroyok 10 Orang Kakak Kelasnya, Siswa SMP Ini Dihajar Pakai Raket dan Sabuk

Keluarga Korban Penganiayaan Sadis KM oleh Kakak Kelasnya, Minta Kemenag Lakukan Pengawasan Ketat

Bahkan, saat ditanya mengenai kronologis peristiwa itu jawaban Diding tidak jauh dari seputar bentuk kenakalan remaja.

"Anak kita yang menjadi korban dipanggil kakak kelasnya, saat itu belum tahu mau diapakan," ujar Diding Sobarudin.

Saat korban menemui para siswa MA itu, dia ditanya secara baik-baik mengenai kenakalan yang dilakukan teman korban.

"Mungkin ada siswa yang curhat mengenai kenakalan itu kepada siswa lainnya kemudian didengar kakak kelas dari MA," kata Diding Sobarudin.

Ia mengatakan, para kakak kelas dari MA itu merasa peduli sehingga memanggil korban untuk menanyakan kebenarannya.

Cek Info Lowongan Kerja di Beberapa Perusahaan Ini, Ada Copywriter, Graphic Designer dan Photograper

Pria Ini Sebar Video Panas Sang Pacar Lantaran Ditolak Calon Mertua Gara-Gara Mas Kawin Kurang

"Mungkin korban mengelak enggak mengakui, dan baru mengaku setelah dipukul kakak kelasnya itu," ujar Diding Sobarudin.

Namun, Diding mengaku belum mencari tahu lebihlanjut mengenai penyebab penganiayaan itu karena KM melaporkan kepada gurunya bahwa ada kakak kelasnya yang membawa vape atau rokok elektrik.

Ia memastikan sekolah bakal memediasi peristiwa tersebut antara kedua belah pihak apakah bisa diselesaikan secara kekeluargaan ataupun jalur hukum.

Diberitakan sebelumnya, KM dianiaya oleh sejumlah siswa MA Assunnah Kota Cirebon pada Sabtu (9/12/2019).

WOW Akun Youtube Dukun Segala Bisa Ningsih Tinampi Sudah Mencapai 1,8 Juta Subscribers

HATI-HATI Beberapa Daerah di Jawa Barat Hari Ini Berpotensi Hujan Petir, Cek Daftar Wilayahnya

Siswa yang duduk di kelas 7 MTs di Kota Cirebon itu disekap, dipukuli, ditendang, bahkan hingga menggunakan raket dan sabuk.

Akibat penganiayaan itu, hingga kini KM harus menjalani perawatan intensif di RS Pelabuhan Kota Cirebon.

Korban pun mengalami luka di bagian dalam kelopak matanya, kaki bengkak, memar di sekujur tubuh, dan lainnya.

Keluarga Korban Minta Kemenag Majalengka Berikan Pengawasan Ketat Yayasan

Keluarga siswa salah satu MTs berinisial KM (13) yang dianiaya siswa MA (Madrasah Aliyah) di yayasan yang sama meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap sekolah.

Bibi KM, Hera Damayanti, mengatakan, pengawasan semacam itu merupakan tanggung jawab pemerintah melalui stakeholder terkait (Kemenag).

Agar penganiayaan yang menimpa keponakannya tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Makanya, kemarin kami datang ke DSPPPA Kota Cirebon, itu upaya kami agar pemerintah lebih peduli," ujar Hera Damayanti kepada Tribuncirebon.com, Selasa (10/12/2019).

BREAKING NEWS Dikeroyok 10 Orang Kakak Kelasnya, Siswa SMP Ini Dihajar Pakai Raket dan Sabuk

Polisi Periksa Delapan Saksi, Diduga Kakak Kelasnya yang Menjadi Pelaku Penganiayaan Terhadap KM

Pihak keluarga juga bakal mendatangi Disdik Kota Cirebon dan Kemenag Kota Cirebon untuk menyampaikan hal tersebut.

Ia mengatakan, kedatangan keluarga ke sejumlah instansi itu tidak lain agar fungsi pengawasan pemerintah di sekolah bisa lebih maksimal.

Terutama di lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan MA dan MTs tersebut di Kota Cirebon.

"Sepengetahuan kami penganiayaan seperti ini sudah terjadi empat kali, ponakan saya ini salah satu korbannya," kata Hera Damayanti.

Pihaknya berharap, melalui upaya tersebut tidak ada lagi siswa yang menjadi korban penganiayaan.

HATI-HATI Beberapa Daerah di Jawa Barat Hari Ini Berpotensi Hujan Petir, Cek Daftar Wilayahnya

WOW Akun Youtube Dukun Segala Bisa Ningsih Tinampi Sudah Mencapai 1,8 Juta Subscribers

Diberitakan sebelumnya, KM dianiaya oleh sejumlah siswa MA di yayasan yang sama di Kota Cirebon pada Sabtu (9/12/2019).

Siswa yang duduk di kelas 7 MTs tersebut itu disekap, dipukuli, ditendang, bahkan hingga menggunakan raket dan sabuk.

Akibat penganiayaan itu, hingga kini KM harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pelabuhan Kota Cirebon.

Korban pun mengalami luka di bagian dalam kelopak matanya, kaki bengkak, memar di sekujur tubuh, dan lainnya.

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Pengeroyokan KM

Siswa SMP di salah satu sekolah di Kota Cirebon dianiaya oleh siswa SMA pada Sabtu (7/12/2019).

Korban berinisial KM berusia 13 tahun.

Akibatnya, hingga kini KM masih mendapat perawatan medis di RS Pelabuhan Kota Cirebon.

Bibi korban, Hera Damayanti, mengatakan dalam peristiwa itu keponakannya dianiaya kira-kira 10 siswa SMA.

Padahal, menurut dia, KM sendiri masih duduk di kelas 7 SMP.

BREAKING NEWS Dikeroyok 10 Orang Kakak Kelasnya, Siswa SMP Ini Dihajar Pakai Raket dan Sabuk

HAMIL DULUAN, Ratusan Anak Remaja di Lampung Ini Terpaksa Menikah Muda, Padahal Belum Cukup Umur

"Dianiaya kira-kira dari pukul 7.30 WIB - 9.30 WIB," kata Hera Damayanti saat ditemui di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, Jalan Terusan Pemuda, Kota Cirebon, Senin (9/12/2019).

Ia mengatakan, selama kurang lebih dua jam itu KM dianiaya, bahkan menggunakan raket dan sabuk.

Penganiayaan itu bermula saat korban menemukan liquid vape di lingkungan sekolah pada pertengahan November 2019.

KM pun melaporkannya kepada guru sehingga dilakukan razia karena hal itu dilarang sekolah.

Beberapa siswa SMA yang masih satu yayasan dengan SMP korban pun dipanggil guru.

WASPADA Jabar Hari Ini Diprediksi Bakal Dilanda Hujan Lebat Disertai Angin Kecang, Cek Wilayah Lain

Saat Berpangkat Mayor, Prabowo Subianto Pernah Disumpahi Sintong Panjaitan Jadi Menteri Pertahanan

Mereka diduga melanggar peraturan sekolah karena membawa vape.

"Kami menduga guru itu menyebut nama KM yang menemukan liquid sehingga melakukan razia," ujar Hera Damayanti.

Menurut dia, pada Sabtu pagi KM dipanggil oleh sejumlah siswa SMA yang diduga pelaku penganiayaan itu.

Saat itu, KM tengah menunggu kedatangan guru di kelasnya karena ingin mengikuti remedial ujian.

Korban yang memenuhi pemanggilan itupun dianiaya di salah satu ruang kelas sekolah.

"Keponakan saya bilang badannya diinjak-injak dan dibenturkan ke tembok, tidak cuma dipukuli," kata Hera Damayanti.

Rasakan Perihnya Selang Menancap di Dada, Pria Ini Menyesal Sudah 13 Tahun Jadi Perokok Aktif

Dinilai Janggal, Polisi Akan Selidiki Penyebab Ambruknya Ruang Kelas MTs Negeri 7 Majalengka

Bahkan, diduga para pelaku juga menganiaya menggunakan senjata tajam karena ditemukannya luka sayatan di tubuh korban.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka di bagian dalam kelopak matanya, kaki bengkak, memar di sekujur tubuh, dan lainnya.

Selain itu, hidung korban juga tak berhenti mengeluarkan darah hingga kini.

"Keluarga kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Cirebon Kota," ujar Hera Damayanti.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Keluarga Korban Penganiayaan Sadis KM oleh Kakak Kelasnya, Minta Kemenag Lakukan Pengawasan Ketat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved