Kemendikbud Nyatakan Sebanyak 42 Bahasa Daerah di Indonesia Terancam Punah, Apakah Termasuk Cirebon?
Sekretaris Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud RI, M Abdul Khak, sebanyak 42 dari 718 bahasa daerah yang terancam punah.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
"Sebelas bahasa yang mati tersebut berasal dari Maluku dan Papua," kata M Abdul Khak saat ditemui di kawasan Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (5/12/2019).
Ia mengatakan, bahasa yang mati dari wilayah Maluku di antaranya, bahasa Kejali, Piru, Moksela, Palumata, Ternateno, Hukumina, Hoti, Serua dan Nila.
Sementara dua bahasa lainnya yang juga dinyatakan punah berasal dari Papua, yakni Tandia dan Mawes.
• Tekan Angka Kecelakaan Dishub dan Satlantas Polres Majalengka Pasang Kamera CCTV
• GURU Wanita Ini Berhubungan Intim Dengan 5 Siswanya, Video Mesumnya Beredar di Situs Dewasa
"Bahasa daerah yang tersisa harus kita pertahankan agar tidak mati," ujar M Abdul Khak.
Menurut dia, menjaga bahasa daerah dari kepunahan merupakan tugas seluruh warga negara Indonesia.
Karenanya, pihaknya meminta masyarakat untuk terus melestarikan bahasa daerahnya masing-masing.
"Melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing itu sama-sama penting," kata M Abdul Khak.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Tidak Ada Penuturnya Kemendikbud Nyatakan 11 Bahasa Ini Punah di Indinesia, Ini Nama-Nama Bahasanya, https://cirebon.tribunnews.com/2019/12/06/tidak-ada-penuturnya-kemendikbud-nyatakan-11-bahasa-ini-punah-di-indinesia-ini-nama-nama-bahasanya.
Editor: Mumu Mujahidin